kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Walkot Lhokseumawe Tertidur Saat KPK Gelar Sosialisasi

Walkot Lhokseumawe Tertidur Saat KPK Gelar Sosialisasi

Kamis, 04 November 2021 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Auliana Rizky

Walikota Lhokseumawe saat tertidur. [Foto: tangkap layar]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya tertidur saat Kasus Pemberatasan Korupsi gelar sosialisasi, monitoring, dan evaluasi di Aula Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe, dalam postingan video kanal Youtube Puja TV Aceh yang dikutip Dialeksis.com, Kamis (4/11/2021).

Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya tertidur di hadapan para Kepala Dinas serta tim dari KPK Republik Indonesia dalam kegiatan sosialisasi, monitoring, dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi.

Suaidi yang telah menjabat selama 3 periode dalam Pemerintahan Kota Lhokseumawe tertidur saat  Kasatgas koordinasi dan supervisi wilayah I KPK RI Arif Nurcahyo sedang memberikan sosialisasi tentang pencegahan korupsi kepada satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemko Lhokseumawe yang hadir dalam kegiatan itu.

Suaidi tampak terlihat duduk antara Arif Nurcahyo dan Wakil Walikota Lhokseumawe Yusuf Muhammad sambil menunduk serta kedua matanya memejam sekitar 20 menit namun dirinya sempat terbangun dan melihat kanan kiri kembali tertidur beberapa saat kemudian. 

Kemudian Suaidi kembali terbangun setelah dari petugas KPK tersebut hampir selesai memberikan sosialisasi serta melanjutkannya ke sesi tanya jawab, menanggapi hal ini Kabag Humas Pemko Lhokseumawe, Marzuki mengatakan kejadian ini sudah biasa karena mungkin Walikota kurang istirahat. 

“Sejauh ini kondisi pak Suaidi biasa-biasa saja, tidak ada yang luar biasa, mungkin orang lain juga seperti itu, saya aja sendiri bisa juga tertidur karena mungkin kurang tidur atau capek,” ucap Marzuki.

Kedatangan KPK RI ke kota Lhokseumawe adalah untuk mensosialisasi kepada seluruh perangkat kerja daerah di lingkungan Pemko Lhokseumawe, selain itu mereka juga melakukan monitoring dan evaluasi terkait implementasi 8 area pencegahan korupsi, diantaranya perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen aset daerah, hingga tata kelola dana desa. 

Dikatakan juga bahwa hal itu dilakukan untuk meminimalisir tindak pidana korupsi di Kota Lhokseumawe maupun di wilayah lainnya. 

Selain itu, pihak KPK melakukan monitoring dengan evaluasi dengan dewan perwakilan rakyat kota Lhokseumawe dengan tujuan adanya kerjasama antara eksekutif dan legislatif dalam pencegahan pemberantas korupsi 

Arief Nurcahyono Kasatgas Korsup Wilayah KPK RI menyampaikan hal ini bertujuan agar ada pemahaman yang sama terkait dengan pencegahan pemberantasan korupsi.

“Intinya harus ada kerjasama antara legislatif dengan eksekutif karena komitmen kedua kepala daerah dan pimpinan DPRD adalah modal yang utama dalam membangun sebuah daerah, adanya kepercayaan dan kerjasama yang menentukan baik buruknya pengelolaan daerah,” ujarnya.

“Korupsi terjadi karena dua hal, ada niat dan kesempatan, intinya dengan kehadiran KPK di Lhokseumawe kalaupun ada kasus korupsi dapat segera dicegah,” pungkasnya. 

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda