Beranda / Berita / Aceh / Walikota Banda Aceh dan Dirut Bank Aceh Resmikan Gedung KCP Balai Kota

Walikota Banda Aceh dan Dirut Bank Aceh Resmikan Gedung KCP Balai Kota

Selasa, 07 Desember 2021 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Direktur Utama Bank Aceh, Haizir Sulaiman, menandatangani Prasati Gedung Baru Kantor Baru Cabang Pembantu Balaikota, Selasa (7/12/2021), di Lingkungan Kantor Balai Kota Banda Aceh. Penandatanganan turut didampingi oleh Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman , Kepala Otoritas Jasa Keuangan, Yusri, Deputi Kepala Perwakilan Bi Aceh, T Amir Hamzah, dan Pemimpin Bank Aceh KPO Fadhil Ilyas. [Foto: Dok. BAS]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman dan Direktur Utama Bank Aceh, Haizir Sulaiman, meresmikan Gedung Kantor Cabang Pembantu (Capem) Balai Kota, yang berada di lingkungan kantor Balai Kota Banda Aceh, Selasa (7/12/2021). 

Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman, memberikan apresiasi bagi Bank Aceh yang telah mewujudkan gedung Kantor Cabang Pembantu yang lebih representatif bagi nasabah dan masyarakat. 

“Kehadiran gedung baru ini nantinya juga akan mendukung aktivitas pengelolaan keuangan daerah secara optimal,” ujar Aminullah, yang juga pernah menjabat Direktur Utama Bank Aceh periode 2000-2010.  

Aminullah juga mengungkapkan, perhatian Pemko Banda Aceh selama ia menjadi wali kota begitu besar kepada Bank Aceh.

“Penempatan modal Pemerintah Kota Banda Aceh saat saya menjabat sebagai wali kota adalah Rp4 miliar, namun kini telah menjadi Rp16 miliar. Selain itu, segala penempatan dana hingga pembiayaan bagi pegawai senantiasa kita fokuskan di Bank Aceh Syariah,” katanya

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Yusri, dalam kesempatan tersebut mengatakan, akan memberikan dukungan penuh bagi Bank Aceh untuk dapat terus berkembang dan memperluas jaringan. 

“Sinergitas antara Pemerintah kabupaten/kota dan Bank Aceh memberikan dampak positif bagi literasi dan inklusi keuangan. Begitupun terhadap perekonomian daerah,” ujarnya.  

Direktur Utama Bank Aceh, Haizir Sulaiman, dalam sambutannya mengatakan, kehadiran gedung kantor Capem Balai Kota dimaksudkan untuk meningkatkan layanan bagi seluruh nasabah Bank Aceh, baik yang berada di lingkungan Balai Kota maupun masyarakat umum. 

Ditambahkannya, Gedung Kantor Capem Balai Kota telah berdiri sejak tahun 2006 dengan menempati salah satu ruangan di gedung Kantor Balai Kota. 

“Alhamdulillah, atas izin Allah, gedung Capem Balai Kota kini telah berdiri secara khusus dengan menempati lahan seluas lebih kurang 200M2,” ujarnya. Lanjut Haizir, gedung kantor ini merupakan perwujudan dari transformasi tampilan Bank Aceh yang telah digagas dalam rencana bisnis. 

Aset Bank Aceh Tumbuh

Ditambahkan Haizir, paska konversi, Bank Aceh terus menunjukkan pertumbuhan yang positif dan signifikan. 

“Aset Bank Aceh mengalami pertumbuhan sebesar 60% dalam kurun waktu 5 (lima) tahun,” ujarnya. 

Pada Desember 2016 lalu, aset Bank Aceh tercatat, sebesar Rp18,5 triliun. Sementara itu, pada periode Oktober 2021, Bank Aceh telah berhasil mencatatkan aset sebesar Rp29,7 triliun. Ia mengatakan, capaian itu merupakan prestasi yang patut disyukuri di tengah proses transisi ke sistem syariah dan ketidakpastian ekonomi akibat pandemi Covid-19. 

“Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan kepada Bank Aceh, sehingga saat ini Bank Aceh telah menjadi bank yang diperhitungkan di level nasional dan menjadi rujukan bagi proses konversi bank-bank di Indonesia,” ujarnya.

Dijelaskan Haizir, mengikuti Bank Aceh, Bank NTB kini telah merubah kegiatan usahanya menjadi bank syariah. Sementara itu, bank daerah lainnya tengah melakukan proses menuju konversi, yaitu Bank Nagari, Bank Riau Kepri, dan Bank Bengkulu.   

Selain digitalisasi layanan, dikatakan Haizir, saat ini Bank Aceh juga terus melakukan sejumlah langkah dan strategi dalam rangka pemenuhan modal sebagaimana amanat OJK. 

“Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 /POJK.03/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, seluruh bank wajib melakukan konsolidasi dalam rangka pemenuhan modal,” ujarnya.

Dalam regulasi tersebut Bank Umum milik pemerintah daerah wajib memiliki modal inti minimum sebesar Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2024. 

“Ini tentunya menjadi tantangan sekaligus peluang bagi kita untuk penguatan struktur, ketahanan, dan daya saing Bank Aceh dalam rangka mendorong pertumbuhan perekonomian daerah,” ujarnya. 

Haizir juga memberikan apresiasi bagi Pemerintah Aceh, Kabupaten/Kota dan legislatif yang selama ini terus memberikan dukungan bagi penguatan modal Bank Aceh. 

Acara peresmian gedung Kantor Cabang Pembantu Balai Kota turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Amiruddin, Deputi Kepala BI Perwakilan Aceh, T Amir Hamzah, Wakil Ketua DPRK Kota Banda Aceh, Usman, Sejumlah Kepala Dinas, Badan, Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh. Sementara itu, dari Bank Aceh turut hadir dewan direksi, dewan komisaris, dewan pengawas syariah, para pemimpin divisi, Pemimpin Bank Aceh Kantor Pusat Operasional, Fadhil Ilyas, dan para tamu undangan lainnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda