Beranda / Berita / Aceh / Wali Kota Akan Tes Cepat Narkoba ke ASN Pemko Banda Aceh

Wali Kota Akan Tes Cepat Narkoba ke ASN Pemko Banda Aceh

Rabu, 09 Desember 2020 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman. [IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman segera melakukan tes cepat narkoba terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko setempat dalam rangka mencegah peredaran barang haram itu di ibu kota Provinsi Aceh itu.

"Banda Aceh haram narkoba, karena ini dapat menghancurkan masa depan, menghancurkan hubungan keluarga, hancurnya ekonomi dan kegiatan sosial, bahkan sangat menentukan moral generasi muda kita," kata Aminullah Usman, di Banda Aceh, Rabu (9/12/2020).

Penegasan tersebut disampaikan Aminullah saat menyerahkan bantuan hibah barang dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banda Aceh kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat.

Aminullah mengatakan, bantuan diserahkan sebagai langkah mempercepat deteksi dini potensi narkotika, terutama di internal pemerintahan.

"Supaya kita tahu bahwa Pemko Banda Aceh ini bersih dari narkoba atau harus sterilkan lebih lagi," ujarnya.

Aminullah berharap Banda Aceh sebagai barometer dalam pencegahan narkotika di Provinsi Aceh bisa terus menekan turun serta mempersempit peredaran barang haram tersebut.

Apalagi, kata Aminullah, dirinya mendapatkan apresiasi khusus sebagai kepala daerah yang mampu membawa Banda Aceh menjadi kota dengan tingkat peredaran narkoba terendah se-Indonesia.

"Karena itu kita minta BNN terus berperan aktif dalam rangka mencegah peredaran narkoba di Banda Aceh," katanya.

Sementara itu, Kepala BNN Banda Aceh, Hasnanda mengapresiasi niat baik pemerintah kota untuk melakukan rapid test narkoba terhadap ASN di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Banda Aceh.

"Kita menyampaikan terima kasih, karena apa yang dilakukan hari ini membuktikan bahwa sebelum membuat warga patuh terhadap pencegahan narkoba, maka dimulai terlebih dahulu terhadap ASN," kata Hasnanda. (Antara)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda