Beranda / Berita / Aceh / Wakil Walikota Lantik Pengurus MPD Langsa

Wakil Walikota Lantik Pengurus MPD Langsa

Selasa, 15 Januari 2019 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Prosesi pelantikan 11 orang pengurus MPD Kota Langsa periode 2019-2023 oleh Wakil Walikota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid MM, Senin (14/1) di Aula Setda setempat.



DIALEKSIS.COM | Langsa - Wakil Walikota Langsa Dr. H. Marzuki Hamid, MM melantik 11 orang pengurus Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Langsa periode 2019-2023 bertempat di aula Setda setempat, Senin (14/1)

Pengurus MPD yang dilantik adalah A. Samad Hasan sebagai Ketua MPD, Bambang Priyadi Wakil Ketua I, Bukhari Wakil Ketua II, Muhammad Amin Ketua Komisi A, Nurdin Harun Sekretaris Komisi A, Bakhtiar Ketua Komisi B, Zainab M Mukhtar sekretaris komisi B, Zainuddin Ketua Komisi C, Jasmani Sekretaris Komisi C, Karnaini Ketua Komisi D dan Usman Sekretaris Komisi D. 

Usai melantik Marzuki mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus MPD, semoga dapat melaksanakan tugas dengan sebaiknya, anamah dan tanggung jawab yang nantinya akan melahirkan pendidikan yang lebih baik di masa yang akan datang. Dikatakannya, pengurus MPD telah mengikuti seleksi yang dilaksanakan oleh pantia seleksi. 

"Pengurus ada 11 orang, 1 orang tidak hadir, kita melihat dari kepengursan ini ada yang muda dan ada yang tua, ini ada variasi, hasil seleksi dari Pansel sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Ini lebih selektif," katanya. 

"Mudahan-mudahan bisa bersinergi melaksanakan tugas di masa yang akan datang, "tambahnya. 

Dijelaskannya, MPD memiliki wewenang memberikan masukan, nasihat pertimbangan dan kontribusi kepada pemerintah terkait pendidikan di Kota Langsa baik mulai dari SD, SMP, SMA, madrasah dan perguruan tinggi. 

Marzuki juga mengatakan, MPD dapat melakukan pengkajian dan menginventarisir persoalan-persoalan pendidikan yang ada di Kota Langsa. Namun, lanjutnya, dalam menetapkan permasalah tentu harus melalui koordinasi dengan lembaga pendidikan terlebih dahulu.

"Sehingga pendidikan kita semakin hari akan lebih baik dimasa yang akan datang," imbuhnya. 

Lanjut Marzuki mengatakan, MPD adalah Jabatan pengabdian, untuk itu dirinya berharap agar dapat mengabdi dengan tidak banyak menuntut hak dalam anggaran. 

"Laksanakan kegiatan sesuai dengan anggaran yang ada," pungkasnya. (h)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda