Wakil Walikota Langsa Buka Musda MAA
Font: Ukuran: - +
Wakil Walikota Langsa, Dr H Marzuki Hamid, MM, saat memberi sambutan di acara Musyawarah Daerah (Musda) Majelis Adat Aceh (MAA) pemilihan ketua untuk periode 2019-2023 bertempat di Aula Setdako Langsa, Rabu (6/3/2019).
DIALEKSIS.COM | Langsa - Wakil Walikota Langsa, Dr H Marzuki Hamid, MM, membuka musyawarah daerah (Musda) Majelis Adat Aceh (MAA) pemilihan ketua untuk periode 2019-2023 bertempat di Aula Setdako Langsa, Rabu (6/3/2019).
Dalam sambutannya, Marzuki Hamid, mengatakan, sepanjang sejarah peradaban Aceh, adat istiadat telah telah memainkan peranan penting dalam membina kehidupan masyarakat Aceh secara harmonis dan turun temurun. Pada masa kolonial dan awal kemerdekaan, adat masih tetap terjaga dan masih banyak warga masyarakat menggunakannya sebagai pedoman dalam pergaulan, baik dalam berhubungan sesama manusia, dengan alam, maupun dalam berhubungan dengan Allah SWT selaku Sang Pencipta.Jumlah peserta pemilih sebanyak 44 masing-masing yakni 18 pengurus MAA, satu perwakilan imum mukim, lima ketua kecamatan dan 20 tokoh adat dari kecamatan.
Dikatakan, akibat konflik yang terjadi beberapa waktu lalu, adat dan adat istiadat juga ikut terganggu. Namun, paska orde baru, terjadi lagi arus balik sejarah di Aceh, yaitu dengan lahirnya Undang-Undang Nomor : 44 /1999 tentang penyelenggaraan keistimewaan Aceh dan peraturan daerah Nomor : 7/2000 tentang penyelenggaraan kehidupan adat."Kedua peraturan tersebut merupakan tonggak sejarah yang penting dalam upaya mengembalikan kewenangan (kedaulatan) gampong dan mukim, termasuk dalam bidang peradilan adat dan kehidupan adat istiadat,"jelasnya.
Dalam peraturan itu antara lain menegaskan agar memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada Keuchik, penghulu dan imum mukim dahulu untuk menyelesaikan sengketa-sengketa atau perselisihan di gunung atau mukim dan juga penyelenggaraan kehidupan adat masing-masing.Diharapkan, MAA kedepan selalu untuk merespon dan ikut memberi solusi atas berbagai fenomena yang saat ini berkembang di tempat kita respon tersebut bisa dilakukan dengan cara penguatan adat di semua level.
Karena berbagai fenomena sekarang ini menjadi persoalan serius yang perlu segera untuk diambil tindakan misal saja peredaran narkoba yang kini bukan lagi terjadi di perkotaan, melainkan sudah merambah hingga ke tingkat gampong karena itu fungsi-fungsi adat perlu untuk lebih di tingkatkan, guna menangkal berbagai fenomena yang mengancam generasi masyarakat kita.Dia menambahkan, fungsikan semua potensi yang kita miliki lembaga pendidikan baik sekolah-sekolah umum maupun sekolah-sekolah agama dan juga balai-balai pengajian, sehingga generasi kita akan paham kekayaan adat dan adat istiadat Aceh, musyawarah daerah pemilihan pengurus MAA kota Langsa periode 2019-2023 yang mengangkat tema musyawarah mufakat majelis adat aceh kota langsa untuk membina dan melestarikan adat aceh.
"Untuk melaksanakannya semua itu kita butuh langkah konseptual dimana lembaga adat bisa di jadikan sebagai tepat berkumpulnya tokoh-tokoh adat dalam upaya memikirkan bebagai hal yang perlu dilakukan. Dengan demikian perbaikan moral generasi aceh bisa dibina sejak dini.Selain itu, MAA perlu menguatkan kembali peran lembaga adat di Kota Langsa seperti pawang gle, panglima laptop dan keujruen blang. Ketiga lembaga ini perlu difungsikan kembali, sehingga dapat menekan timbulnya konflik di tengah masyarakat.
Namun, yang terpilih nanti dapat mengevalusi apa yang sudah dilakukan, menyusun program yang akan datang berdasarkan evaluasi periode yang lalu, sehingga ada perbaikan terhadap kekurangan bisa dilakukan perubahan dan menyusun pengurus sesuai dengan kemampuan sumber daya manusia. (PD)