Wakil Ketua DPRK Bireuen Nyatakan Tak Setuju Bimtek Dana Desa Dikelola Pihak Ketiga
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen, Suhaimi Hamid. [Foto: Dialeksis/Fajri Bugak]
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupatan (DPRK) Bireuen, Suhaimi Hamid menyatakan tidak setuju dengan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dana Desa di Bireuen dilaksanakan oleh pihak ketiga.
Menurutnya, tidak ada yang salah dengan kegiatan Bimtek, akan tetapi Bimtek yang digelar harus dilaksanakan secara mandiri oleh gampong karena kebutuhan dan potensi gampong berbeda-beda.
“Karena perbedaan kebutuhan dan potensi gampong inilah maka Bimtek yang digelar juga beda-beda bentuknya. Bimtek penting sesuai dengan kebutuhan dan potensi gampong masing-masing,” ujar Suhaimi kepada reporter Dialeksis.com, Bireuen, Selasa (30/8/2022).
Di samping itu, ia juga mempertanyakan alasan dari kegiatan Bimtek di Bireuen yang selama ini dilaksanakan serentak dengan isu yang sama.
Ia menegaskan, pelaksanaan Bimtek yang dilakukan oleh pihak ketiga rentan penyalahgunaan terhadap anggaran desa.
Mengutip Peraturan Menteri Desa (Permendes), Suhaimi menyebutkan bahwa pihak ketiga tidak boleh ada lagi dalam pengelolaan dana desa. “Semua harus dilakukan secara swakelola,” tegasnya.
Karenanya, ia berharap kepada Penjabat (Pj) Bupati Bireuen menerbitkan kebijakan khusus untuk membuat skema Bimtek gampong di masa mendatang.
“Sehingga Bimtek yang dilakukan tidak liar dan tidak terjadi multitafsir dari penyelenggara Bimtek di masa yang akan datang,” pungkas Suhaimi.[Akh]