Beranda / Berita / Aceh / Wacana Pelegalan Tambang Ilegal di Aceh, Begini Kata Ketua YARA

Wacana Pelegalan Tambang Ilegal di Aceh, Begini Kata Ketua YARA

Minggu, 04 September 2022 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin. [Foto: Istimewa]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wacana pelegalan tambang Ilegal di Aceh sampai hari ini masih menjadi sorotan publik. Wacana tersebut banyak menuai pro dan kontra.

Pemerintah Aceh bersama DPRA dan BPMA akan melegalkan tambang minyak ilegal yang banyak beroperasi di Aceh. Pelegalan itu akan dituangkan melalui Qanun Tambang Minyak Bumi yang kini rancangannya sedang dibahas DPRA.

Sebelumnya, pada Kamis (21/7/2022) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Mahdinur mengatakan, Tahapan pembahasan rancangan qanun tersebut diketahui sudah mencapai 90 persen dan menunggu rancangan Qanun tersebut disahkan.

Sementara itu, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin mengatakan, bahwa tambang tersebut legal tahu ilegal tetap akan beroperasi. “Dan itu tanpa adanya pengawasan yang ketat akan berbahaya,” ujarnya kepada Dialeksis.com di Banda Aceh, Minggu (4/9/2022). 

Menurutnya, jika tambang ini dilegalkan maka harus memperhatikan banyak aspek salah satunya adalah aspek lingkungan.

“Dan ini bisa dimonitor langsung oleh pemerintah, misalnya mana tambang yang boleh mana yang tidak, tapi harus ada juga dana reklamasi, seperti contohnya kejadian di Aceh Timur jatuh di areal tambang dan meninggal,” sebutnya.

Dalam ini, kata Safaruddin, jika pemerintah menginginkan tambang-tambang ini legal maka pemerintah sudah melihat banyak aspek dari hulu hingga hilir. 

“Saya setuju dengan adanya wacana pelegalan tambang namun dengan cara yang disebutkan tadi, harus ada proses continue (Reklamasi_red), kalaupun tidak dilegalkan tambang juga tetap beroperasi juga,” tuturnya.

“Disini yang penting sekali harus diperhatikan menjaga lingkungan kita, bagaimana cara tambang ini hidup, namun lingkungan sekitar tetap harus terjaga,” tukasnya. 

Safaruddin menyampaikan sepakat dengan adanya pelegalan tambang ini, karena jika dilihat pemainnya (pengelola/pemilik tambang_red) besar-besar semua.

“Karena atas tambang ilegal tersebut, siapa yang dirugikan? masyarakat dan negara. Namun, jika ini legal maka ada keuntungan yang darisitu, karena ini sudah legal maka negara juga akan menjaga lingkungan agar tidak rusak, dan inilah yang sangat penting,” jelasnya. 

“Legalisasi itu penting! karena legal tidak legal, tambang tersebut tetap akan beroperasi,” pungkasnya. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda