Wabup Pidie: Kuatkan Kembali Mukim
Font: Ukuran: - +
Reporter : Mahzal Abdullah
DIALEKSIS.COM | Sigli - Wakil Bupati Pidie, Fadhlullah TM Daud menyatakan Mukim adalah lembaga yang sangat penting dalam menjalankan roda pemerintahan pada masa Kerajaan Aceh Darussalam sejak dulu hingga sekarang.
Ia menjelaskan, peranan Mukim harus kembali ditingkatkan dalam mengelola gampong-gampong yang berada di wilayah pemerintahannya (kemukiman). Hal tersebut disampaikan Wabup Pidie dalam sambutannya pada Pelantikan Imum Mukim Bambi, Teuku Alfian Abed periode 2019-2024 di Aula SKB Bambi, Selasa (15/1).
"Pada saat itu kemasyhuran Aceh dipengaruhi oleh peranan Imum Mukim (Jabatan untuk Mukim), biarpun sekarang terkesan hanya membidangi adat saja, Mukim adalah lembaga khusus yang hanya ada di Aceh dan membedakan dengan daerah lain di Indonesia," kata Fadhlullah, Selasa (15/1).
Berdasarkan Qanun Aceh Nomor 10 tahun 2008 tentang Lembaga Adat, pasal 1 ayat 13 menyatakan, Mukim adalah kesatuan masyarakat hukum di bawah kecamatan yang terdiri atas gabungan gampong yang mempunyai batas wilayah tertentu yang dipimpin oleh Imum Mukim atau nama lain dan berkedudukan langsung di bawah camat.
Pada kesempatan itu Imum Mukim terpilih, Teuku Alfian Abed berharap kepada semua generasi Bambi untuk bersinergi, bangun bersama memperbaiki Bambi kearah yang lebih baik lagi.
"Kita tingkatkan persatuan dan kesatuan Bambi dengan azas musyawarah dan mufakat, transparansi dan akuntabilitas, serta jujur dan arif dalam setiap kebijakan/keputusan," ujarnya saat diwawancarai Dialeksis.com, Selasa (15/1).
Dari total 48 suara pemilih, Teuku Alfian Abed berhasil meraih sebanyak 30 suara. Sementara T. Zulkarnaini memperoleh 15 suara dan 3 suara dinyatakan rusak. Pemilihan itu berlangsung di Mesjid Darul Huda Bambi pada hari Rabu 12 Desember 2018 lalu.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Muspika Peukan Baro, Kadis DPMG Pidie, Imum Syik Mesjid Darul Huda Bambi, Keuchik dan Aparatur gampong, Perwakilan Perempuan yang berada di kemukiman Bambi. (mah)