kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Wabup Aceh Tamiang Lantik Kadisdukcapil dan 6 Camat

Wabup Aceh Tamiang Lantik Kadisdukcapil dan 6 Camat

Senin, 26 Agustus 2019 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Pelantikan Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) dan 17 pejabat administrator di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang, Senin (26/8/2019). [FOTO: Dialeksis.com]

DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Wakil Bupati Aceh Tamiang H T Insyafuddin melantik Sepriyanto sebagai Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) dan 17 pejabat administrator di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang, Senin (26/8/2019).

Pelantikan Kepala Disdukcapil Aceh Tamiang, sebagaimana telah diputuskan dan ditetapkan Menteri Dalam Negeri RI, berdasarkan hasil lelang jabatan oleh Panitia Seleksi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Dari 17 pejabat administrator yang dilantik, enam diantaranya dilantik sebagai camat yakni Muhammad Nur Camat Tamiang Hulu, Abdul Muthalib Camat Bandar Pusaka, Iman Suhery Camat Karang Baru, Muhammad Dede Winatha Camat Tenggulun, M Ilham Malik Camat Sekerak dan M Hanz Marta Kusuma Camat Seruway.

Sedangkan pejabat administrator lainnya yang dilantik yakni Razali sebagai Sekretaris Satpol PP dan WH, Abbas sebagai Sekretaris Dispapora Aceh Tamiang, Yetno Kabag Kesra dan Keistimewaan pada Setdakab Aceh Tamiang, Husaini Kabag Tata Pemerintahan, M Dalail Sekretaris BKPSDM, Irwasyah Kepala Sekretaris BPBD Aceh Tamiang.

Kemudian drh M Nasir sebagai Sekretaris Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Aceh Tamiang, Albitar sebagai Inspektur pembantu IV pada Inspektorat Aceh Tamiang, Nur Asmah Kabag Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Aceh Tamiang dan M Khaidir Helmi Azmi sebagai Inspektur II pada Inspektorat Aceh Tamiang. 

Wabup Aceh Tamiang dalam sambutannya mengatakan pelantikan Kepala Disdukcapil merupakan mekanisme yang baru sebagaimana diatur melalui UU No 23 tahun 2014 dan Permendagri No 76 Tahun 2015.

"Pengangkatan dan pemberhentian pejabat pada unit kerja yang menangani kependudukan dilakukan oleh Mendagri. Untuk itu, segala proses terkait pengangatan dan pemberhentian Kadis Dukcapil telah mendapat rekomendasi dari Mendagri," sebutnya.

Kepada para pejabat yang baru dilantik, Wabup menyampaikan agar dapat bekerja dengan giat, jujur, kreatif, bertanggung jawab dan penuh keiklasan.

Pihaknya percaya pejabat yang baru dlantik dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang dipercayakan oleh pemerintah dengan sebaik-baiknya, sesuai bekal pengalaman yang dimiliki.(mhv)

Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

riset-JSI
Komentar Anda