Beranda / Berita / Aceh / Viral, Pelaku Aksi Bajing Loncat di Jalinsum Medan-Aceh Ditangkap

Viral, Pelaku Aksi Bajing Loncat di Jalinsum Medan-Aceh Ditangkap

Selasa, 01 Agustus 2023 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Tangkapan layar video aksi bajing loncat di Langkat (Istimewa)



DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Satu dari dua orang pelaku aksi "bajing loncat" yang viral di media sosial berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Aksi kejahatan tersebut terjadi di Jalan Tanjung Pura, Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, pada Sabtu (29/7/2023).

Pelaku yang berhasil diamankan oleh polisi memiliki inisial BMT (23) dan merupakan warga Lingkungan I Tegal Rejo, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

Aksi "bajing loncat" yang ia lakukan bersama rekannya sempat menjadi viral di media sosial sebelum akhirnya berhasil ditangkap.

Dalam kejadian di Jalan Tanjung Pura, para pelaku diketahui melakukan aksi "bajing loncat" dengan berani dan cepat. Namun, berkat perhatian masyarakat dan penyebaran video kejadian melalui media sosial, polisi dapat segera mengidentifikasi dan menangkap salah satu pelaku.

"Kejadian ini bermula saat korban bernama Tarkelin Sitepu membawa barang dagangan miliknya berupa telur puyuh dari Tandem Hilir dengan mobil pikap," ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, Senin (31/7/2023).

Lanjut Yudianto, tiba-tiba sopir mobil pikap tersebut bernama Juara Tarigan diberitahu oleh pengendara sepeda motor yang dikenal mengatakan, bahwa barang bawaannya telah diambil orang (bajing).

Kemudian, Juara Tarigan menghentikan laju mobil pikapnya dan berhenti untuk melakukan pengecekan.

Ternyata terpal penutup barang bawaan telah rusak di koyak dan barang dagang berupa telur puyuh sebanyak 20 rak, berisi 2000 butir telur puyuh telah hilang.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 700 ribu.


"Korban merasa keberatan lalu membuat laporan pengaduan ke Polsek Pangkalan Brandan, guna proses hukum selanjutnya," ujar Yudianto.

Menindak laporan itu, personel Sat Reskrim Polsek Pangkalan Brandan langsung melakukan penyelidikan.

"Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan dan personel mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku pencurian tersebut sedang berada di Jalan Medan-Aceh, Kecamatan Gebang, Langkat," ujar Yudianto.

"Personel langsung menuju ke lokasi, dan benar saja pelaku berinisial BMT (yang membawa sepeda motor) sedang duduk di pinggir jalan lintas Medan-Aceh. Pelaku sempat mencoba melarikan diri. Kemudian personel melakukan pengejaran dan akhirnya pelaku dan barangbukti berhasil diamankan," sambungnya.

Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya, dan langsung dibawa ke Polsek Pangkalan Brandan beserta barang bukti untuk proses hukum selanjutnya. Sedangkan satu orang pelaku lagi masih dalam daftar pencarian orang (DPO).




Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda