Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Berita / Aceh / Viral Dugaan Kekerasan di Daycare, PII Aceh Desak Bentuk Satgas Perlindungan Anak

Viral Dugaan Kekerasan di Daycare, PII Aceh Desak Bentuk Satgas Perlindungan Anak

Selasa, 28 April 2026 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Ketua Umum Pelajar Islam Indonesia (PII) Pengurus Wilayah Aceh, Mohd Rendi Febriansyah.[Foto: Dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Banda Aceh yang viral di media sosial memicu kegelisahan publik.

Video yang memperlihatkan seorang pengasuh diduga melempar bayi sontak menuai kecaman luas, sekaligus membuka kembali pertanyaan besar tentang keamanan ruang-ruang yang seharusnya menjadi tempat perlindungan bagi anak.

Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Umum Pelajar Islam Indonesia (PII) Pengurus Wilayah Aceh, Mohd Rendi Febriansyah, menyatakan keprihatinan mendalam dan mendesak pemerintah serta aparat penegak hukum untuk segera bertindak cepat dan tegas.

“Kami sangat prihatin atas dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare di Banda Aceh. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan orang tua yang menitipkan anaknya di tempat yang seharusnya aman,” ujar Rendi kepada media dialeksis.com, Selasa (28/4/2026).

Menurutnya, peristiwa ini harus menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tempat penitipan anak di Banda Aceh, baik yang berizin maupun yang belum terdaftar secara resmi.

Rendi menegaskan bahwa perlindungan anak tidak bisa ditunda dan tidak boleh bersifat reaktif semata. Ia menilai perlu adanya langkah sistematis dan berkelanjutan melalui pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus perlindungan anak di tingkat kota.

“Banda Aceh membutuhkan Satgas Perlindungan Anak yang fokus pada pencegahan, pengawasan, dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak. Satgas ini harus bekerja cepat, responsif, dan memiliki kewenangan jelas untuk menindak setiap laporan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap tenaga pengasuh di daycare, termasuk aspek kompetensi, psikologis, serta rekam jejak mereka. Menurutnya, kelalaian dalam proses seleksi dan pengawasan dapat berujung pada risiko besar bagi tumbuh kembang anak.

“Tidak cukup hanya menyediakan fasilitas. Yang paling penting adalah kualitas pengasuh. Harus ada standar yang ketat, pelatihan berkala, dan evaluasi rutin terhadap mereka yang bekerja langsung dengan anak-anak,” tambah Rendi.

Lebih jauh, PII Aceh juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan setiap indikasi kekerasan terhadap anak. Rendi mengingatkan bahwa sikap diam justru dapat memperparah situasi dan membuka peluang terjadinya korban berikutnya.

“Diam adalah pembiaran. Kita semua punya tanggung jawab untuk melindungi anak-anak. Jika ada indikasi kekerasan, segera laporkan. Jangan tunggu sampai ada korban berikutnya,” ujarnya.

Kasus ini, lanjutnya, menjadi ironi tersendiri bagi Banda Aceh yang dikenal sebagai Kota Serambi Mekkah. Ia menilai, nilai-nilai keislaman yang dijunjung tinggi seharusnya tercermin dalam perlindungan maksimal terhadap kelompok rentan, terutama anak-anak.

“Ini tamparan bagi kita semua. Kota yang menjunjung nilai agama seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak. Jangan sampai kepercayaan masyarakat runtuh akibat kelalaian kita bersama,” kata Rendi.[nh]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI