USK Akan Lapor ke KPK Terkait Kisruh Aset Dengan Pemerintah Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Agam K
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Terkait dengan kisruh masalah aset antara Universitas Syiah Kuala (USK) dan Pemerintah Aceh, maka kampus tertua di Aceh itu, akan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Prof. Samsul Rizal M. Eng, mengatakan, dalam waktu dekat ini, dirinya akan segera menyiapkan berkas laporan tersebut, untuk segera dilaporkan ke KPK.
“Insya Allah dalam waktu dekat Kami akan melaporkan kepada KPK RI menyangkut aset USK.”Ujar Samsul Rizal, di AAC Dayan Dawood, Darussalam Banda Aceh, Kamis (25/03/21), sebagaimana dikutip di Acehtrend.com.
Samsul Rizal juga berterimakasih kepada Ketua KPK RI, atas kerjasama yang telah berlangsung selama ini.
“Kami ingin mengucapkan terima kasih untuk kerja sama yang dilakukan hingga saat ini dengan USK, dan atas waktu Bapak Komjen Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si. berkenan hadir serta memberikan kuliah umum dan pembekalan anti korupsi bagi civitas akademika USK hari ini, .”Kata Samsul Rizal.
Sebelumnya, seperti yang diberitakan pada media ini, kunjungan petinggi lembaga anti rasuah tersebut ke Aceh salah satu agendanya adalah melakukana kegiatan Kuliah Umum di USK.