Beranda / Berita / Aceh / Bawa Paket Narkotika, Polisi Amankan Tiga Tukang Becak di Langsa

Bawa Paket Narkotika, Polisi Amankan Tiga Tukang Becak di Langsa

Kamis, 25 Maret 2021 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Sherly Maidelina

DIALEKSIS.COM | Langsa - Semakin tingginya tingkat kesadaran warga akan bahaya Narkoba, warga Gampong Alue Berawe, Kecamatan Langsa Kota, dengan sigap menangkap tiga tersangka narkoba dan menyerahkan mereka ke Polsek Langsa Kota, rabu (24/3/2021).

Kepada Dialeksis.com Kepala BNN Kota Langsa, AKBP H Basri, SH MH mengatakan ketiga tersangka yaitu berinisial M bin M (33) beralamat di Desa Birem Rayeuk Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur. Kedua Aw bin S (34) alamat Gampong Jawa, Langsa Kota dan ketiga ID bin S (47) warga Dusun Tanjung Jati Desa Seulalah Kecamatan Langsa Timur,

"Kemarin sekira pukul 13.00 WIB masyarakat Gampong Alue Beurawe telah mengamankan tiga orang yang diduga baru mengambil narkotika jenis sabu, lalu masyarakat menyerahkan ke tiga orang tersebut ke Polsek Kota Langsa dan kini telah di masukkan ke dalam Rutan Mapolsek Langsa" terang Basri pada dialeksis.com, Kamis (25/3/2021).

Sementara itu, Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SIK, SH, MH melalui Kapolsek Langsa Kota AKP Azman mengatakan, bahwa ketiga tersangka yang berprofesi sebagai tukang becak tersebut ditangkap saat keluar dari Lorong dapur arang Dusun Teupin Bugeng, Gampong Alue Berawe, Kecamatan Langsa Kota dengan mengendarai becak dan dihentikan,

"Pada saat digeledah ditemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan pelastik tembus pandang, ditemukan di dalam kantong celana bagian belakang sebelah kiri tersangka inisial M bin M " ucap Kapolsek.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sabu seberat 0,10 gram dan satu unit telepon seluler.


Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda