Usai Ricuh Kajian Ustadz Farhan, Masjid Oman Kini Diimami DSI
Font: Ukuran: - +
Reporter : Sara Masroni
Penasehat Hukum, Arief Hamdani (kiri) dan Kepala BKM Oman Lampriet, Yusbi Yusuf (kanan) saat memberikan konferensi pers di aula masjid setempat, Selasa (28/1/2020). [Foto: Sara Masroni/Dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Usai ricuh akibat aksi sekelompok massa yang menghentikan kajian Ustadz Farhan Abu Furaihan, kini Masjid Oman atau Al Makmur Lampriet diimami oleh pihak Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh.
"Siang tadi (Dzuhur dan Ashar) sudah diimami pihak DSI, pengurus masjid sepenuhnya ikut instruksi Pemkot (Pemerintah Kota Banda Aceh)," ungkap Kepala Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Oman, Yusbi Yusuf melalui Penasehat Hukum M. Arief Hamdani saat memberikan konferensi pers di masjid setempat, Selasa (28/1/2020).
"Kemudian perlu kita sampaikan bahwa kajian sesat yang diisi oleh Ustadz Farhan sebagaimana yang dituduhkan itu merupakan sebuah fitnah," tambah Penasehat Hukum.
Dalam konferensi pers itu, pihaknya meminta kepada oknum yang membubarkan kajian tersebut agar tetap menghormati kebebasan beragama dan berkeyakinan sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-undang.
"Dalam kajian ini yang dibahas kitab Ibnu Katsir, ulama besar ahlussunah wal jama'ah. Jadi, sebuah fitnah kalau yang dikatakan bahwa kajian ini beraliran lain," jelasnya.
"Kemudian, seandainya pun kajian ini dianggap sesaat, maka mereka tidak punya hak membubarkannya. Kita punya lembaga negara yang mengurusi semua itu jika memang dianggap sesat" tambahnya.
Selanjutnya pihak pengurus masjid masih menunggu arahan dari Pemkot Banda Aceh untuk langkah selanjutnya.
"Untuk sementara kepengurusan Masjid Oman diambil alih oleh Pemkot melalui Dinas Syariat Islam," pungkasnya.
Sebelumnya, Senin (27/1/2020) malam terjadi kericuhan saat Ustadz Farhan Abu Furaihan mengisi kajian Magrib di Masjid Oman Lampriet Banda Aceh. Sekelompok massa menginterupsi agar kajian tersebut dihentikan.
Saling dorong pun terjadi. Kemudian keluar kata-kata "Sesat, penghina ulama, Wahabi" dari mulut sekelompok massa yang membubarkan kajian tersebut. (sm)