Usai Pemilu 2024, Pemko Banda Aceh Akan Tertibkan Pedagang Liar
Font: Ukuran: - +
Reporter : Naufal Habibi
Pj Walikota Banda Aceh, Amiruddin mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan segenap pihak untuk bisa menertibkan pedagang liar. [Foto: Naufal Habibi/Dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Usai pemilihan umum 2024, Pemerintah Kota Banda Aceh akan menertibkan pedagang liar yang berdagang di luar Pasar Al Mahirah seperti pedagang daging sapi di kawasan jalan lintas Gampong Beurawe.
Pj Walikota Banda Aceh, Amiruddin mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan segenap pihak untuk bisa menertibkan pedagang liar ini.
Hal ini berguna untuk ketertiban masyarakat dan bagi pengguna jalan. Penertiban ini akan dilakukan di seluruh wilayah cakupan Kota Banda Aceh.
"Tidak dibenarkan berjualan di jalan, bersama tim kami sedang berumbuk untuk membuat perencanaan baik sehingga selesai pemilu nanti untuk melakukan penertiban," kata Amiruddin kepada Dialeksis.com, Kamis (8/2/2024).
Sebelumnya, sejumlah pedagang daging di pasar Al-Mahirah mengeluh masih banyak pedagang daging yang tidak menjual daging di Pasar Al Mahirah, Lamdingin.
Seharusnya pedagang lainnya sekitaran Banda Aceh harus mengikuti aturan Pemerintah Kota Banda Aceh, menjual daging mentah yang telah disediakan di Pasar Al Mahirah.
Amiruddin mengatakan usai pemilu 2024, para pedagang tersebut akan diarahkan untuk ditempatkan di kawasan Pasar Al Mahirah, Lamdingin.
“Para pedagang liar ini akan kami tertibkan, lalu akan arahkan pasar yang tersedia," pungkasnya. [nh]