kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Usai Ketum Haris Pertama Dipecat, Bagaimana Sikap KNPI Aceh?

Usai Ketum Haris Pertama Dipecat, Bagaimana Sikap KNPI Aceh?

Kamis, 11 Maret 2021 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Roni
Ketua KNPI Aceh, Wahyu Saputra. [Dok. FB Pribadi]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Umum (Ketum) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama diberhentikan dari jabatannya dalam rapat pleno di Ritz Carlton, Jakarta, Sabtu (6/3/2021) lalu. Dalam pleno tersebut diangkat Mustahuddin sebagai Pelaksana Tetap (Plt) Ketua Umum DPP KNPI 2018-2021.

Selanjutnya pada Rabu (10/3/2021), DPP KNPI menggelar rapat pleno dengan menghasilkan kesepakatan memecat Sekjen KNPI Jackson AW Kumaat dan pengurus lain yang mengikuti rapat pleno di Ritz Carlton.

Menanggapi polemik tersebut, Ketua KNPI Aceh, Wahyu Saputra mengatakan, pihaknya masih mempelajari dan mencermati polemik yang terjadi di pusat terkait saling klaim kepengurusan DPP KNPI.

"Kalau saya pribadi belum bisa memberikan sikap, karena ini terkait lembaga. Jadi kita harus buat rapat pleno dulu. Kita undang OKP, DPD II kabupaten/kota se-Aceh, setelah rapat pleno nanti baru kita ambil sikap," kata Wahyu saat dihubungi Dialeksis.com, Kamis (11/3/2021).

Pihaknya berharap agar ke depan tidak ada lagi polemik yang mendera salah satu organisasi pemuda terbesar di Indonesia itu nantinya.

"Ya kita inginnya jangan ribut-ributlah, kalau memang ada masalah, terjadi dualisme dan lain sebagainya, mungkin perlu duduk bersama, antara pengurus DPP yang berpolemik," ungkap Wahyu.

"Artinya didiskusikan. Kita ingin pemuda Indonesia itu bersatu untuk lebih baik. Jangan ada lagi versi ini versi itu. Satu sajalah, versi Indonesia," tambahnya.

Ketua KNPI Aceh itu berujar, pihaknya masih mempelajari dinamika yang terjadi. "Karena kita juga baru dengar dari media, secara resmi kita belum. Menunggu dan melihat dulu dinamika perkembangannya seperti apa ke depan," pungkasnya.


Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda