Usai Digelandang ke Mapolresta Banda Aceh, Lima Pendemo Dibebaskan Pagi Dini Hari
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Lima pendemo yang ikut dalam aksi penolakan RUU Pilkada di Gedung DPR Aceh diamankan polisi, Jumat (23/8/2024) malam.
Mereka diboyong aparat keamanan ke Polresta Banda Aceh untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kericuhan yang terjadi tadi malam.
Usai diperiksa Sabtu dini hari, kelimanya telah dipulangkan.
Diketahui, mereka yang diamankan terdiri dari empat mahasiswa serta seorang anggota LBH Banda Aceh yakni Rahmad Maulidin.
“Benar, sudah dibebaskan sekitar pukul 01.20 WIB,” ujar Direktur Koalisi NGO-HAM, Khairil Arista.
“Di dalam (ruang pemeriksaan) hanya dimintai keterangan seputar kejadian di lapangan. Sekarang sudah dibebaskan,” sebutnya.
Seperti diketahui, aksi penolakan RUU Pilkada di Gedung DPR Aceh ricuh, diwarnai dengan tindakan tegas polisi menggunakan gas air mata dan water canon.
“Ada lima orang yang diamankan untuk dimintai keterangan,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli kepada awak media. [*]
- HMI Banda Aceh Kecam Tindakan Represif Polresta Banda Aceh terhadap Demonstrasi Mahasiswa
- Antisipasi Kerusuhan, Polresta Banda Aceh Gelar Simulasi Pengamanan Pilkada
- Pengguna Sabu Ditangkap usai Jarah Rumah Kosong, Korban Merugi Ratusan Juta
- Penganiayaan Istri Hingga Tewas di Peukan Bada, Pelaku Reka 26 Adegan