Beranda / Berita / Aceh / Unik, Pemilihan Keuchik Gampong Baro Ada Undian Doorprize

Unik, Pemilihan Keuchik Gampong Baro Ada Undian Doorprize

Minggu, 31 Oktober 2021 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

Pemilihan Keuchik Gampong Baro Kecamatan Kota, Kabupaten Bireuen, Minggu (31/10/2021) dimeriahkan dengan berbagai doorprize. [Foto: Ist.]


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Untuk memeriahkan acara pemilihan keuchik dan masyarakat antusias untuk menggunakan hak pilih, Pemilihan Keuchik Gampong Baro Kecamatan Kota dimeriahkan dengan pengundian doorprize (hadiah).

Ketua Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Gampong Baro, M Rizal mengungkapkan pemilihan keuchik yang dilakukan di halaman Meunasah Gampong setempat, Minggu (31/10/2021) kali ini dimeriahkan dengan berbagai doorprize seperti botol minuman, payung, setrika, jam dinding, dispenser, kompor gas, rice cooker, kipas angin dan sabun telepon.

"Ini kita buat agar antusiasme masyarakat memilih semakin ramai. Hadiah ini adalah sumbangan dari berbagai kalangan," kata M Rizal, Minggu (31/10/2021) kepada Dialeksis.com

Disebutkan M Rizal, Pemilihan Keuchik Gampong Baro Periode 2022-2028 diikuti sebanyak empat calon diantaranya H. Zulfani SE, Faisal, Zulfaizal Saleh SE. M.Kes dan Muhammad Nur. 

"Dari empat orang tersebut, Zulfaizal Saleh SE MKes terpilih sebagai Keuchik Gampong Baro Periode 2022-2028 dengan perolehan suara sebanyak 215 suara," sebut Ketua P2K.

Sementara calon lainnya Zulfani SE hanya mendapatkan sebanyak 100 suara, Faisal mendapatkan 52 Suara dan Muhammad Nur mendapatkan 160 suara.

"Total pemilih yang memiliki hak suara yang layak berjumlah 743 orang yang terbagi di 3 dusun. Dusun Adil 157 orang, Dusun Sejahtera 282 orang dan Dusun Makmur 304 orang. Namun yang menggunakan hak pilih hari ini hanya 535 orang sementara 8 suara tidak sah," sebut M.Rizal 

Ia berharap kepada keuchik yang baru terpilih bisa mengoptimalkan pembangunan di desa, khususnya bagi keuchik yang baru menjabat harus mau belajar dan bekerja. 

Sehingga, keuchik yang baru dapat memahami dan mampu mengelola anggaran desa dengan baik. Baik Anggaran dari Pusat maupun APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) harus dikelola dengan baik. (FAJ)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda