kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Unicef Sosialisasikan Pelanggaran Kode Pada Produk Pengganti ASI di Aceh

Unicef Sosialisasikan Pelanggaran Kode Pada Produk Pengganti ASI di Aceh

Jum`at, 01 September 2023 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Nutrition Officer UNICEF Perwakilan Aceh, dr. Natasya Phebe. [Foto: Naufal Habibi/Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - UNICEF Perwakilan Aceh bersama Flower Aceh mengadakan sosialisasi kepada Jurnalis terkait Pelanggaran Kode Internasional Pemasaran Produk Pengganti ASI di Banda Aceh, Jumat (1/9/2023).

Nutrition Officer UNICEF Perwakilan Aceh, dr. Natasya Phebe menyampaikan Kode (Etik) Internasional Pemasaran (Produk) Pengganti ASI dikeluarkan oleh World Health Assembly (WHA) pada tahun 1981. 

Tujuannya adalah memberikan dukungan dan perlindungan terhadap proses menyusui dengan cara mengatur praktik perdagangan formula bayi dan produk Pengganti ASI (PASI) lainnya. 

"Kode ini merupakan kode pemasaran yang ditujukan kepada produsen formula bayi dan PASI lainnya, bukan untuk mengatur pemakainya," kata Natasya dalam penjelasan kepada awak media bersama dialeksis.com.

Natasya mengatakan produk-produk yang diatur dalam kode meliputi Pengganti ASI termasuk formula bayi, produk susu lainnya, makanan dan minuman di dalam botol kemasan. Selain itu, kode juga mengatur produk-produk media pemberian ASI yaitu botol dot, dan empeng.

Hal yang patut digarisbawahi adalah di dalam kode ditetapkan bahwa orang tua harus mengetahui mengenai risiko-risiko kesehatan yang ditimbulkan sebagai akibat pemberian formula yang tidak diperlukan atau tidak benar. 

Informasi mengenai risiko-risiko inilah yang sering dikesampingkan oleh para produsen formula bayi, sehingga banyak masyarakat berasumsi bahwa formula bayi lebih baik daripada ASI atau paling tidak sama baiknya dengan ASI.

Dalam hal ini, dirinya berharap kepada masyarakat untuk melaporkan jika terjadi pelanggaran terkait dengan Kode (Etik) Internasional Pemasaran (Produk) Pengganti ASI.

"Harapannya kami ingin mempopulerkan apa yang menjadi promosi hak anak untuk menyusui dengan demikian tentunya ini perlu advokasi bersama-sama," pungkasnya. [NH]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda