Beranda / Berita / Aceh / Komisi Informasi Aceh Ajak Masyarakat Awasi Peredaran Produk Pengganti ASI

Komisi Informasi Aceh Ajak Masyarakat Awasi Peredaran Produk Pengganti ASI

Jum`at, 01 September 2023 23:50 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA) Arman Fauzi. [Foto: Naufal Habibi/Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA) Arman Fauzi mengajak kepada masyarakat untuk mengawasi peredaran produk pengganti ASI yang tidak memakai kode etik internasional. 

Hal Ini disampaikan dalam sosialisasi kepada Jurnalis terkait Pelanggaran Kode Internasional Pemasaran Produk Pengganti ASI di Banda Aceh, Jumat (1/9/2023).

"Saya mengajak masyarakat untuk terus mengawasi peredaran produk pengganti ASI," kata Arman Fauzi kepada awak media bersama Dialeksis.com. 

Arman Fauzi berharap pemerintah terus mengedukasi masyarakat mengenai Pelanggaran Kode Internasional Pemasaran Produk Pengganti ASI.

Kode (Etik) Internasional Pemasaran (Produk) Pengganti ASI dikeluarkan oleh World Health Assembly (WHA) pada tahun 1981. Tujuannya adalah memberikan dukungan dan perlindungan terhadap proses menyusui dengan cara mengatur praktik perdagangan formula bayi dan produk Pengganti ASI (PASI) lainnya. 

"Kita berharap untuk pemerintah juga terus mengedukasi masyarakat apa yang boleh dan apa yang tidak boleh," ujarnya.

Arman mengajak masyarakat jikalau ada ditemukan informasi terdapat praktek penyimpangan dari pemasaran produk pengganti ASI maka segera dilaporkan pada pihak yang berwenang sehingga ini dapat dicegah. 

Ini adalah upaya untuk menurunkan angka stunting dan meningkatkan derajat ibu dan anak kedepan terutama bagi generasi Aceh yang lebih sehat.

"Kalau ini sudah menjadi ketentuan pemerintah ini akan menjadi sanksi administrasi maupun sangksi lainnya kita berharap pendekatan pencegahan bisa lebih efektif kalau dilihat jika terjadi pelanggaran maka segera melaporkan prakteknya dan kode kepada pihak yang diberikan wewenang," pungkasnya. [NH]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda