kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / UNHCR: Pemindahan Pengungsi Rohingya dari BMA Masih Tunggu Kebijakan Pemerintah

UNHCR: Pemindahan Pengungsi Rohingya dari BMA Masih Tunggu Kebijakan Pemerintah

Kamis, 22 Februari 2024 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Assistant Protection Officer UNHCR, Dwita Aryani saat berbincang dengan pengungsi Rohingya di Balai Meuseuraya Aceh. [Foto: dok. UNHCR]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) hingga kini masih menunggu kebijakan dari pemerintah Indonesia dan Pemerintah Aceh untuk pemindahan pengungsi Rohingya dari Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh.

Assistant Protection Officer UNHCR, Dwita Aryani menyebutkan, keberadaan pihaknya guna melindungi, memberikan bantuan, serta menangani orang-orang yang terpaksa meninggalkan rumah mereka karena konflik dan diskriminasi, dalam hal ini pengungsi Rohingya.

Sementara terkait pemindahan Rohingya penampungan permanen, merupakan keputusan dari Pemerintah. Karena UNHCR hanya memberikan perlindungan dan pelayanan saja.

"Seberapa lama mereka di sini dan dipindahkan kemana itu sebenarnya keputusan pemerintah, karena kalau UNHCR hanya memberikan perlindungan dan pelayanan bagi mereka seperti makanan dan air minum. Dan kami juga sering datang untuk monitoring," jelas Dwita.

Sehingga, pihaknya akan membantu untuk difasilitasi jika penempatan Rohingya sudah ditentukan. Namun karena belum ada penampungan yang ditunjuk, maka Rohingya masih di BMA.

Diketahui, sebelumnya jumlah Rohingya yang ada di Aceh berjumlah sekitar 1.700-an. Namun, dikarenakan adanya beberapa Rohingya yang sudah meninggalkan lokasi secara tiba-tiba sekitar 200 atau 300 orang membuat jumlahnya berkurang menjadi sekitar 1500-an. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda