Beranda / Berita / Aceh / Umumkan Calon KPI Aceh, Fuadri : Serahkan Sesuatu Pada Ahlinya

Umumkan Calon KPI Aceh, Fuadri : Serahkan Sesuatu Pada Ahlinya

Selasa, 01 Desember 2020 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora
Foto: Istimewa

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh – Panitia Seleksi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh Mengumumkan sejumlah nama yang telah lulus dari hasil uji kompetensi, pemeriksaan kesehatan dan nakoba, uji psikologi dan uji baca Al-qur’an, pada Minggu (29/11/2020). 

Peserta yang sudah ditahap itu langsung melanjutkan ke tahap wawancara pada tanggal 03-04 Desember 2020 di ruang serba guna DPR Aceh.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Komisi I Fuadri mengatakan, calon-calon yang layak masuk nominasi nantinya akan mengikuti Fit and Proper Test dengan komisi I.

“ Tentu bagi lolos nanti dari pansel mereka memang punya kapasitas serta kompetensi di bidang penyiaran, kedua tentu mereka harus punya integritas yang tinggi, untuk memperbaiki pelaksanaan atau penyelenggaraan lembaga penyiaran di Aceh,” ujar Fuadri saat dihubungi Dialeksis.com, Selasa (01/12/2020). 

Menurut fuadri, tantangan kedepan akan lebih banyak diantaranya menghadapi regulasi baru tentang perizinan kemudian menyangkut dengan frekuensi, hak siap dan lainnya. 

Memasuki era digital lembaga penyiaran seperti televisi harus menggunakan sistem digitalisasi, tantangan-tantangan terssebut yang harus dihadapi oleh komisioner kedepan.

“ Kami berharap yang disuguhkan dari Pansel itu betul-betul calon yang memang punya potensi yang bagus, yang layak untuk menjadi anggota KPI Aceh,” ungkapnya.

Komisi I mengharapkan terlahirnya tenaga-tenaga yang professional, karena segala sesuatu itu harus diserahkan pada ahlinya. Kemudian calon komisioner tersebut paham regulasi penyiaran khususnya konten syari’at islam di Aceh, konten ini harus selalu diawasi oleh lembaga penyiaran sehingga ini tidak merusak tatanan sosial kemasyarakatan yang ada di Aceh [Nora].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda