Beranda / Berita / Aceh / UKPBJ Provinsi Aceh Berhasil Raih Tingkat Kematangan Level 3

UKPBJ Provinsi Aceh Berhasil Raih Tingkat Kematangan Level 3

Jum`at, 22 Juli 2022 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +


[Foto: Tangkapan Layar]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Unit Kerja Pegadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Provinsi Aceh berhasil memenuhi kelengkapan atribut untuk meraih Tingkat Kematangan Level 3 (Proaktif) diseluruh variabel ditingkat kematangan UKPBJ (9/9) ditanggal 8 Juli 2022.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Abdullah Azwar Anas dalam surat Nomor: 16880/KA/07/2022 18 Juli 2022 yang ditujukan kepada Gubernur Aceh mengatakan LKPP telah melakukan verifikasi dokumen bukti dukung disampaikan langsung UKPBJ Provinsi Aceh pada Sistem Informasi Model Kematangan UKPBJ (SIMKU). 

Menurutnya, sesuai amanat Pasal 29 Peraturan LKPP Nomor 10 Tahun 2021 tentang UKPBJ Provinsi Aceh dapat mengajukan permohonan penilaian untuk ditetapkan sebagai Pusat Keunggulan Pengadaan di tingkat Proaktif kepada LKPP paling cepat 1 tahun setelah surat ini diterbitkan atau dikeluarkan.

Kemudian, Abdullah mengatakan bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, UKPBJ merupakan unit kerja di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah sebagai pusat keunggulan bidang Pengadaan Barang/Jasa. 

Oleh karena itu, demi mewujudkan hal tersebut, lanjutnya, LKPP sebagai instansi pembina telah mengeluarkan Peraturan LKPP Nomor 10 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Surat Edaran (SE) Deputi PPSDM LKPP Nomor 17 Tahun 2019 tentang Contoh Bukti Dukung Model Kematangan UKPBJ Level Proaktif sebagai pedoman dalam membentuk UKPBJ sebagai Pusat Keunggulan Pengadaan Barang/Jasa. []

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda