Uji Potensi Calon Anggota KIA 2020-2022, Dua Peserta Dinyatakan Gugur
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) melaksanakan uji potensi terhadap 85 calon anggota KIA periode 2020 - 2025, bertempat di Gedung BPSDM Aceh.
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KIA, Marwan Nusuf, B.HSc., M.A mengatakan, peserta yang mengikuti tahapan uji potensi berjumlah 83 orang dari 85 peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
"Kami sudah memberi tambahan waktu 30 menit dari batas waktu konfirmasi kehadiran, tapi dua peserta tidak juga hadir dan secara otomatis gugur, ujian dimulai pukul 9.30 WIB," kata Marwan Nusuf di Banda Aceh, Jumat (24/7/2020).
Kata Marwan, uji potensi calon anggota KIA ini dilakukan secara online menggunakan google form yang dikembangkan Diskominsa Aceh, peserta akan mendapat 100 soal pilihan ganda dengan waktu 100 menit.
Lanjut Marwan, melalui metode online ini setiap peserta dapat langsung mengetahui nilai yang Ia peroleh setelah mengakhiri sesi ujian, hal ini dilakukan dalam rangka menerapkan transparansi pada pelaksanaan seleksi.
"Skore nilai langsung keluar setelah peserta menekan menu submit," ujar Marwan.
Marwan menjelaskan, hasil uji potensi akan diumumkan pada 27 Juli 2020 mendatang. Setelah itu, peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti tahapan psikotes dan dilanjutkan dengan wawancara.
Selain itu, kata Marwan, jumlah peserta yang mendaftar sebagai calon anggota KIA periode 2020-2025, hingga penutupan pendafaftaran 10 Juli 2020 lalu, totalnya 137 peserta. Namun, setelah pemeriksaan berkas administrasi, peserta yang dinyatakan lulus tersisa 85 orang. (MS)