Beranda / Berita / Aceh / Uji Baca Alquran Calon Pengganti Mulai Hari Ini

Uji Baca Alquran Calon Pengganti Mulai Hari Ini

Sabtu, 28 Juli 2018 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Foto: Yudi & Fad /KIP Aceh


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh- Pelaksanaan uji mampu baca Alquran untuk para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRA hasil perbaikan mulai dilakukan Sabtu hari ini , 28 Juli 2018 sampai dengan 31 Juli 2018


"Kita memulainya besok (hari ini-red) sampai tanggal 31 Juli, partai silakan mengajukan nama-nama Bacaleg (perbaikan) yang akan diuji," kata Akmal Abzal, Komisioner KIP Aceh, Jumat (27/7).


Menurut Ketua Pokja Uji Baca Alquran tersebut, uji baca Alquran terhadap calon pengganti juga sama seperti uji sebelumnya. Mereka akan dinilai oleh para juri independen yang ditunjuk KIP Aceh sebelumnya dari unsur Lembaga Pengembangan Tilawatil Alquran (LPTQ) Aceh, Kementerian Agama Provinsi Aceh, dan Unsur Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.


Sebelumnya sesuai rapat pleno KIP Aceh pada 21 Juli 2018, sebanyak 114 Bacaleg DPRA dari 20 partai peserta Pemilu 2019, dinyatakan gugur. Mereka terdiri dari 75 orang tidak hadir saat uji baca Alquran sebelumnya dan 39 orang tidak mampu membaca Alquran.


Para Bacaleg yang gugur tersebut, kata Akmal, wajib digantikan dengan nama-nama lain dalam masa perbaikan, sejak 22 Juli sampai 31 Juli 2018 mendatang.


Sampai Jumat sore tadi, Sekretariat KIP Aceh baru menerima satu partai yang mendaftarkan berkas perbaikan para Bacalegnya, yaitu Partai Nasdem. Partai tersebut datang ke kantor KIP Aceh pada pukul 15.30 WIB. [AW/KIP Aceh]

Keyword:


Editor :
HARISS Z

riset-JSI
Komentar Anda