Beranda / Berita / Aceh / Tujuh Anggota KKR Sudah Ditetapkan, KontraS Aceh Minta Dilantik Desember 2021 Ini

Tujuh Anggota KKR Sudah Ditetapkan, KontraS Aceh Minta Dilantik Desember 2021 Ini

Jum`at, 10 Desember 2021 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Staf Divisi Riset dan Pengembangan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, Fuadi Mardhatillah. [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh telah mengumumkan tujuh nama yang dinyatakan lulus seleksi sebagai anggota Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh periode 2021-2026.

Staf Divisi Riset dan Pengembangan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, Fuadi Mardhatillah meminta Gubernur Nova Iriansyah untuk segera melantik ketujuh anggota KKR yang dinyatakan lulus seleksi tersebut.

Permintaan ini diajukan supaya Komisioner KKR Aceh yang baru itu bisa segera melakukan kerja-kerja pemulihan terhadap para korban konflik.

"Jika memungkinkan, mohon anggota KKR Aceh ini dilantik bulan Desember 2021 ini. Supaya di awal tahun 2022 nanti, mereka sudah bisa bekerja. Jadi, nggak lagi berkutat pada soal kapan dilantik dan segala macamnya," ucap Fuadi kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Kamis (9/12/2021).

Khususan bagi anggota KKR Aceh periode 2021-2026, Fuadi berharap agar mereka bisa mengemban amanah dan mengimbangi ritme kerja yang sudah berjalan periode lalu.

Apalagi, jelasnya, anggota KKR Aceh ini diuntungkan dengan adanya incumbent, sehingga diharapkan usulan reparasi mendesak terhadap para korban yang di data dulu bisa langsung ditindaklanjuti.

"Semoga komisioner KKR Aceh ini nggak memulai lagi pekerjaan dari nol. Semoga stepnya bisa lanjut terus. Karena korban yang telah di data dan diusulkan direparasi mendesak sudah sangat menunggu tanggungjawab KKR Aceh," pungkasnya.

Adapun ketujuh Anggota KKR Aceh periode 2021-2026 yang dinyatakan lulus seleksi oleh Komisi I DPR Aceh ialah; Masthur Yahya, Safriandi, Oni Imelva, Sharli Maidelina, Tasrizal, Yuliati dan Bustami.

Sedangkan nama cadangan anggota KKR Aceh yaitu; Nashrun Marzuki, Faisal Fuady, Anwar Yusuf, Nyak Anwar, Heriyanto, Mustawalad dan Khalisil Mukhlis.

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda