Beranda / Berita / Nasional / Dewan Pers Umumkan Peraih Anugerah Dewan Pers 2021

Dewan Pers Umumkan Peraih Anugerah Dewan Pers 2021

Jum`at, 10 Desember 2021 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Dewan Pers mengumumkan peraih penghargaan Anugerah Dewan Pers 2021 di Jakarta. [Foto: Ist]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kamis (9/12/2021), Dewan Pers mengumumkan peraih penghargaan Anugerah Dewan Pers 2021 di Jakarta. Anugerah Dewan Pers 2021 ini diselenggarakan dalam rangka memberikan apresiasi kepada wartawan, media massa, perorangan dan lembaga yang berkontribusi dalam mewujudkan kemerdekaaan pers di Indonesia.

Berdasarkan rilis yang diterima Dialeksis.com, Jumat (10/12/2021), pengumuman Anugerah Dewan Pers 2021 yang berlangsung Kamis malam ini dihadiri Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate yang diwakili staf ahli Kominfo Niken Widiastuti, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Andi Samsan Nganro dan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Agung Suprio. Hadir pula para anggota Dewan Pers, tokoh senior pers dan masyarakat pers lainnya.

Adapun peraih penghargaan Anugerah Dewan Pers sebagai berikut:

1. Kategori Wartawan Cetak

Wahyu Dhyatmika - Majalah Tempo

2. Kategori Media Cetak

Majalah Tempo

3. Kategori Wartawan Televisi

Rahdhini Ikaningrum - Metro TV

4. Kategori Media Televisi

Kompas TV

5. Kategori Media Siber

kompas.id

6. Kategori Media Siber Wilayah Indonesia Bagian Barat

kabarmedan.com

7. Kategori Media Siber Wilayah Indonesia Bagian Tengah

kabarmakassar.com

8. Kategori Wartawan Radio

Haryo Ristamaji - Radio Elshinta

9. Kategori Media Radio

RRI Pro3 FM

10. Kategori Media Radio Wilayah Indonesia Bagian Barat

Suara Surabaya

11. Kategori Peorangan Non Pers

Damar Juniarto - Safenet (Southeast Asia Freedom of Expression Network)

12. Kategori Lembaga Non Pers

Lembaga Bantuan Hukum Pers

13. Kategori Indeks Kemerdekaan Pers

1) Peringkat 1 Provinsi Kepulauan Riau

2) Peringkat 2 Provinsi Jawa Barat

3) Peringkat 3 Provinsi Kalimantan Timur

Proses penyelenggaraan Anugerah Dewan Pers ini dimulai dengan konsultasi kepada Konstituen Dewan Pers dan Masyarakat Pers untuk merumuskan tujuan, kriteria dan kategori Anugerah Dewan Pers. Bahkan proses pengajuan nomine Anugerah Dewan Pers disampaikan oleh Konstituen Dewan Pers. Dari proses ini terdapat 117 media dengan ratusan karya jurnalistik, 45 wartawan dan 13 lembaga dan 20 tokoh. Akhirnya dewan juri mengajukan 41 nomine dari kategori media cetak, televisi, radio dan siber serta perorangan dan lembaga.

Sebanyak 41 nomine ini terjaring dari penilaian juri utama yang terdiri dari Bapak Mohammad Nuh, Ketua Umum PWI Atal S. Depari, Ketua Dewan Pers 2016-2019 Yosep Adi Prasetyo, Wartawan Senior Bambang Harymurti dan Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran Dadang Rahmat Hidayat. Sedangkan juri penyisihan adalah anggota Dewan Pers Hendry Ch Bangun, Ahmad Djauhar, Jamalul Insan dan Asep Setiawan.

Untuk setiap peraih penghargaan Dewan Pers memberikan trofi khusus yang didesain oleh seniman Dolorosa Sinaga. Peraih Anugerah Dewan Pers juga mendapatkan Anusertifikat penghargaan. Demikian pula para peraih penghargaan kecuali tiga besar Indeks Kemerdekaan Pers, menerima sejumlah hadiah dalam bentuk uang. Ikut memberikan dukungan untuk terselenggaranya acara ini Pertamina, FIFGroup, Astra dan Bapak Teddy Rachmat. Informasi tentang Anugerah Dewan Pers dapat diakses di anugerah.dewanpers.or.id. []

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda