Beranda / Berita / Aceh / Transpolitan, Paradigma Baru Transmigrasi

Transpolitan, Paradigma Baru Transmigrasi

Senin, 13 Desember 2021 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +


[Foto: IST] 

DIALEKSIS.COM |  Banda Aceh - Seiring perjalanan waktu dan pergantian generasi serta berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, penyelenggaraan transmigrasi juga dituntut untuk terus melakukan transformasi dalam menjalankan kegiatan dan aktivitas kesehariannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah, saat menjadi Inspektur Upacara dan membacakan amanat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Abdul Halim Iskandar, pada Upacara Peringatan Hari Bhakti Transmigrasi Ke- 71, di Halaman Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Senin (13/12/2021).

Menurut Nova, untuk mendukung transformasi tersebut, saat ini telah diperkenalkan Transmigrasi 4.0 atau Transpolitan, sebagai paradigma baru dalam penyelenggaraan transmigrasi di Indonesia. Transmigrasi bukan lagi sekedar untuk menjawab permasalahan distribusi penduduk, namun transmigrasi harus mampu menjawab pemerataan pertumbuhan berbasis pembangunan wilayah, yang didukung dengan teknologi informasi.

Transmigrasi sebagai wujud nyata implementasi SDGs Desa untuk pembangunan berkelanjutan atau sustainable development. Untuk itulah program penyelenggaraan transmigrasi dituntut mampu membangun kolaborasi dan integrasi yang kuat antar stakeholder penyelenggara transmigrasi, yang bersifat lintas sektor. Sebagaimana telah diatur dalam peraturan Presiden nomor 50 tahun 2018 tentang Koordinasi dan Integrasi Penyelenggara Transmigrasi, yang mempertegas dukungan Pemerintah terhadap program transmigrasi.

“Dengan keterlibatan lintas sektor Kementerian/lembaga, swasta, masyarakat, perguruan tinggi, serta media massa, dalam pengembangan kawasan transmigrasi, diharapkan mampu mendorong percepatan proses revitalisasi dan modernisasi kawasan transmigrasi. Pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi merupakan bagian tidak terpisahkan dari upaya terpadu percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan seperti diamanahkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017,” kata Gubernur.

Gubernur Nova menambahkan, penyelenggara transmigrasi bertujuan untuk pencapaian SDG’s Desa, yang memiliki 18 tujuan, yaitu desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas, keterlibatan perempuan desa, desa layak air bersih dan sanitasi, desa berenergi bersih dan terbarukan, pertumbuhan ekonomi desa merata, infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan, desa tanpa kesenjangan.

Selanjutnya kawasan permukiman desa aman dan nyaman, konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan, desa tanggap perubahan iklim, desa peduli lingkungan laut, desa peduli lingkungan darat, desa damai berkeadilan, kemitraan untuk pembangunan desa dan kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif. “Meski tidak mudah, tapi tidak ada yang tidak mungkin, bagi siapapun yang bersungguh “ sungguh menjalankan tugas dan kewajiban untuk mewujudkan perubahan. Karena itu, diperlukan kesungguhan, keseriusan dalam menjalankan paradigma baru transmigrasi,” ujar Nova berpesan.

Nova menegaskan, upaya menerapkan paradigma baru transmigrasi membutuhkan niat dan ketulusan dalam transformasi transmigrasi, bukan sekedar untuk tujuan pemerataan ekonomi dan pembangunan karakter satu bangsa satu tanah air. “Dibutuhkan kehadiran kita secara substansial, bukan sekedar prosedural untuk mengharusutamakan SDG’s Desa dalam Penyelenggaraan Transmigrasi. Dalam kesempatan ini, atas nama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, kami menghaturkan penghargaan yang setinggi “ tingginya kepada seluruh tokoh, pejuang dan penggerak transmigrasi di Indonesia, bangga dan hormat kami kepada keluarga dan transmigran seluruh Indonesia. Kalian adalah pejuang!” ujar Nova tegas.

Sejarah Singkat Transmigrasi

Sementara, dalam amanat tertulisnya, Mendes PDT juga menjelaskan, bahwa transmigrasi bukanlah hal baru di Indonesia, bahkan sejak era kolonial di tahun 1905, Indonesia telah mengenal transmigrasi.

Pada tahun tersebut, untuk pertama kalinya, di bumi nusantara diberangkatkan 155 kepala keluarga transmigran, dari Kedu, Jawa Tengah, menuju Gedong Tataan, Provinsi Lampung.

Setelah Indonesia merdeka pada Tahun, 1945, pada tahun 1950 tepatnya pada Tanggal 12 Desember, Jawatan Transmigrasi memberangkatkan 25 KK atau 98 Jiwa Transmigran menuju Lampung dan Lubuk Linggau. Sejak saat itulah, tanggal 12 Desember dikenal dan selalu diperingati sebagai Hari Bhakti Transmigrasi.

Untuk diketahui bersama, peringatan Hari Bhakti Transmigrasi ke-71 tahun 2021 ini dipusatkan di Kota Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda