kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Tragedi Simpang KKA, Vlogger Atakana TV: Setiap Insan Aceh Berhak Tuntut Keadilan

Tragedi Simpang KKA, Vlogger Atakana TV: Setiap Insan Aceh Berhak Tuntut Keadilan

Rabu, 04 Mei 2022 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Tugu KKA di Aceh Utara. [Foto: Kontras]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Beberapa warga Aceh yang bermukim di Denmark dan Swedia menggelar diskusi virtual (daring) untuk mengenang tragedi Simpang KKA Aceh Utara yang terjadi pada 3 Mei 1999 silam. 

Masih dalam suasana hari raya Idul Fitri, Diaspora Aceh di Eropa tersebut masih tetap komitmen untuk mengenang luka Aceh yang hingga saat ini belum mendapatkan keadilan.

Diskusi tersebut dapat disaksikan di media sosial Facebook atas nama Muhammad Hanafiah.

Dalam diskusi itu, vlogger Atakana TV mengatakan, sepanjang masih ada bukti, saksi dan dokumentasi maka tuntutan atas penuntasan pelanggaran HAM Aceh tidak akan pernah kadaluarsa.

"Seupanjang mantong na bukti, na saksi, na dokumentasi, pelanggaran HAM hantom peurnah kadaluarsa (expired)," ujarnya, Selasa (3/5/2022) waktu Skandinavia.

Menurutnya pelanggaran HAM berat yang dilakukan 23 tahun silam tersebut masih sangat membekas di hati rakyat Aceh. 

"Setiap insan Aceh dimanapun atas bumi ini berhak untuk menuntut keadilan bagi korban tragedi simpang KKA, dan aksi tersebut adalah legal menurut hukum manapun juga," ujarnya. [rls]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda