Tolak Revisi UU KPK, Jurnalis dan LSM di Aceh Gelar Aksi
Font: Ukuran: - +
Azhari Aiyub (tengah), penulis Novel Kura-kura Berjanggut menyampaikan orasinya menolak revisi UU KPK bersama sejumlah jurnalis dan LSM di Pojok Bustanussalatin, Taman Sari, Banda Aceh, Selasa (17/9/2019). [Foto: Sara Masroni/Dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sejumlah jurnalis dan LSM di Aceh menggelar aksi tolak revisi UU KPK di Pojok Bustanussalatin, Taman Sari, Kota Banda Aceh, Selasa (17/9/2019).
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Misdarul Ihsan dalam orasi mengatakan, revisi terhadap kewenangan penyadapan KPK merupakan bentuk kemunduran pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Ini adalah masa kesedihan bagi rakyat Indonesia. Masa di mana dihilangkannya kekuatan KPK dalam memberantas korupsi," kata Ihsan.
Hal yang sama diungkapkan oleh Azhari Aiyub. Penulis novel Kura-kura Berjanggut ini dalam orasinya mengatakan, rakyat Aceh dan Indonesia harus bersatu membela KPK yang tengah dihadang kesuraman.
"Sekarang penipu bukan lagi orang-orang kelas bawah, tapi mereka yang berdasi dan yang kita percayai di institusi negara selama ini. Merekalah penipu," teriak Azhari dalam orasinya.
Aksi yang bertajuk #tolakrevisi UU KPK karena Revisi Bukan Solusi ini dalam salah satu tuntutannya menolak pemufakatan (kesepakatan) yang telah dibangun DPR RI dan pemerintah untuk melemahkan lembaga antikorupsi melalui revisi UU KPK.(sm)