kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Tolak Pergub Cambuk, DPRA: Kami akan buat Rapat Paripurna Khusus

Tolak Pergub Cambuk, DPRA: Kami akan buat Rapat Paripurna Khusus

Kamis, 19 April 2018 23:49 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : sad

Foto: KBRN/RRI

DIALEKSIS.COM, Banda Aceh- Ketua DPRA Tgk. H Muharuddin menyatakan menolak dengan tegas pergub Nomor 5 Tahun 2018,dan DPRA tetap akan bersama masyarakat Aceh untuk menolak pergub tersebut,karena nama lapas terkesan seram di dalam penafsiran masyarakat dan lapas bukanlah tempat terbuka untuk pelaksanaan hukuman cambuk bagi pelanggar Syariat di Aceh.

"kami DPRA bersama rakyat dengan tegas menolak Pergub nomor 5 tahun 2018 tersebut,karna lapas bukanlah tempat terbuka untuk hukuman cambuk," Kata Tgk.Muharuddin, Kamis (19/4).

Lebih Lanjut Tgk.Muharuddin menambahkan,untuk menggugat Pergub tentang APBA tahun 2018, dan Pergub Nomor 5 tahun 2018 tentang hukum jinayah,maka  DPR Aceh akan melakukan rapat paripurna khusus besok (20/4), setelah  pelaksanaan Shalat Jumat  tepatnya Pukul 14:30 Wib dan dibuka untuk umum.

"Kami DPRA akan melawan Pergub nomor 5 tahun 2018,maka DPRA akan membuat Rapat Paripurna khusus," Jelas Tgk.Muharuddin.

Tgk. Muharuddin juga menyampaikan, posisi DPRA adalah bersama rakyat, dan pihaknya berterima kasih kepada semua ormas yang hadir ke DPRA  dan telah memberi semangat  Seluruh Anggota DPRA,tgk. Muharuddin juga berharap kepada Seluruh Bupati  dan wali kota  Se Aceh ,Agar mengambil sikap tegas  untuk menolak Pergub Tersbeut  demi  memperkuat dan  tegaknnya penerapan syariat Islam di Aceh.

Dalam penyampaian Sikap DPRA terkait Pergub yang menjadi Kontrversi itu,Ketua DPRA Tgk. Muharuddin juga didampingi sejumlah ketua Fraksi  yaitu dari Fraksi PA, Fraksi  PPP, Fraksi PAN,Fraksi PKS, dan anggota DPRA lainnya.(KBRN/RRI)

Keyword:


Editor :
HARIS M

riset-JSI
Komentar Anda