kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Tingkatkan Edukasi Jasa Keuangan, USK dan OJK-RI Tandatangani MoU

Tingkatkan Edukasi Jasa Keuangan, USK dan OJK-RI Tandatangani MoU

Sabtu, 09 April 2022 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Universitas Syiah Kuala (USK) dan OJK-RI tandatangani nota kesepahaman di Aula Dayan Dawood, Banda Aceh, Jumat (8/4/2022). [Foto: Dialeksis/ftr]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Universitas Syiah Kuala (USK) dan OJK-RI tandatangani nota kesepahaman di Aula Dayan Dawood, Banda Aceh, Jumat (8/4/2022) dalam kegiatan Kuliah Umum ‘Kebijakan Strategis OJK Dalam Mengakselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Penguatan Sumber-sumber Pertumbuhan Ekonomi’.

Ada enam point dalam nota kesepahaman tersebut, yaitu: 

1. Pendidikan, sosialisasi, serta edukasi keuangan dan inklusi keuangan.

2. Pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

3. Pelaksanaan program merdeka belajar kampus merdeka.

4. Peningkatan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia.

5. Penyediaan, pertukaran, serta pemanfaatan data dan/atau informasi, dan

6. Bidang kerja sama lain yang disepakati PARA PIHAK sesuai dengan kewenangan masing-masing PIHAK dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua Dewan Dewan Komisioner OJK RI, Prof. Wimboh Santoso dan Rektor USK, Prof Dr Ir Marwan IPU.

Rektor USK, Prof Marwan mengharapkan, dengan adanya MoU ini mampu mendukung pelaksanaan ekonomi syariah di Indonesia khususnya di Aceh.
 

“Kehadiran Prof Wimboh merupakan suatu kehormatan bagi USK. Pasalnya USK akan update informasi terkini terkait kebijakan-kebijakan keuangan dan pengembangan ekonomi di Provinsi Aceh,” Prof Marwan.

Kemudian, Prof Marwan mengatakan, dalam kurun beberapa tahun terkahir, Indonesia dihadapi dengan suasana yang kurang kondusif. “Dampak dari perang dagang Amerika-China, kemudian, dihantam dengan Covid-19 yang berdampak diseluruh Dunia, dan baru-baru ini juga dengan adanya perang antara Rusia-Ukraina harga Migas dunia meningkat drastis sehingga hal ini juga berdampak bagi Indonesia,” ucapnya.

Lanjutnya, Saat ini Indonesia sedang menuju masa endemi dan juga ekonomi Indonesia sudah masuk dalam masa pemulihan. Ini bisa dilihat dari penyaluran kredit. dalam hal ini OJK memilik peranan penting dalam pemulihan ekonomi negara (Indonesia).

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK RI, Prof Wimboh Santoso mengatakan bahwa MoU tersebut ini akan dilimpahkan ke OJK Provinsi Aceh. 

“MoU ini nanti akan ditindaklanjuti oleh Kepala OJK Provinsi Aceh,” sebutnya.

Kemudian, dirinya mengharapkan, dengan adanya MoU tersebut, maka ini menjadi sebuah kesempatan besar bagi para pengusaha dan investor untuk dapat melakukan investasi dan juga memberikan input ataupun program yag dapat di olah di Aceh.

“Tentu ini menjadi sebuah kesempatan besar bagi para pengusaha untuk berinvestasi di Aceh,” pungkasnya. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda