Beranda / Berita / Aceh / Tindakan Nyata Pemkab Aceh Utara Dalam Penanggulangan Covid-19

Tindakan Nyata Pemkab Aceh Utara Dalam Penanggulangan Covid-19

Jum`at, 28 Agustus 2020 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

[Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib saat memberikan kata sambutan pada peresmian ruang isolasi mandiri COVID-19 di RSUD Pratama Aceh Utara di Lhoksukon, Kamis (27/8). [Foto: Antara/HO]


DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Dalam penanganan (penanggulangan) wabah Covid-19, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengambil langkah cepat dengan menambah 72 bed (tempat tidur) untuk ruang isolasi mandiri masyarakat yang terpapar wabah Covid-19.

Keberadaan ruangan isolasi mandiri ini memanfaatkan RSUD Pratama Aceh Utara di Lhoksukon yang sudah selesai dibangun dan diresmikan hari ini.

Pengoptimalan dari keberadaan tempat di RSUD Pratama oleh Pemkab Aceh Utara sejalan dengan instruksi Gubernur Aceh melalui surat Nomor 440/10813 tanggal 30 Juli 2020 agar Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Aceh menyiapkan tambahan ruang perawatan dan karantina pasien positif COVID-19 bersifat OTG di setiap rumah sakit.

Tak sebatas itu saja tindakan nyata Pemkab Aceh Utara dalam penanggulangan wabah Covid-19, termasuk di bulan ini 19 Agustus 2020 telah menyiapkan tambahan ruang Pinere (Penyakit Infeksi New Emerging dan Re-Emerging) dan ruang RICU di RSUD Cut Meutia.

Sedangkan tempat karantina COVID-19 telah disiapkan sejak April 2020 di bekas shelter Rohingya di Gampong Blang Adoe, Kecamatan Kuta Makmur. Penambahan ruang isolasi mandiri OTG COVID-19 di RSUD Pratama sebanyak 72 bed, jumlah ini sudah melampaui dari target sebelumnya.

Amir Syarifuddin, SKM, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara, dalam laporannya mengatakan,"Harapan kita, walaupun sudah kita persiapkan ruangannya, tapi kita harapkan jangan pernah ada yang ditempati oleh yang terpapar COVID-19,” katanya.

Menurut Amir, hingga saat ini jumlah penduduk Aceh Utara yang pernah terpapar virus COVID-19 sebanyak 11 orang. Kasus terbaru sebanyak 3 orang, sedangkan kasus sebelumnya 8 orang.

“Mudah-mudahan ke depan jumlah kasus COVID-19 di Aceh Utara tidak lagi bertambah, sehingga ruang isolasi yang telah kita siapkan tidak akan pernah dipakai,” ungkap Amir.

Ditambahkan, ruang isolasi mandiri di RSUD Pratama ini diprioritaskan penggunaannya untuk menampung Orang Tanpa Gejala (OTG) COVID-19 dari kalangan medis yang terpapar. 

Paramedis berada di garda terdepan dalam menagani pasien Covid-19, sehingga sangat rentan terpapar. Di beberapa daerah di Tanah Air bahkan tidak sedikit paramedis yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan kemudian meninggal dunia.

Di beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh juga banyak paramedis yang hasil swab-nya dinyatakan positif. Mereka berstatus OTG, sehingga terpaksa dirumahkan dan dilakukan isolasi mandiri.

Peresmian ruang isolasi mandiri COVID-19 di RSUD Pratama Aceh Utara ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati H Muhammad Thaib, turut di dampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Amir Syarifuddin, SKM, dan sejumlah pejabat Forkopimda Aceh Utara.

Bupati turut meninjau langsung fasilitas dan prasarana yang ada di setiap ruangan RSUD Pratama yang dibangun tahun 2019 itu. Dalam sambutannya, Bupati H Muhammad Thaib mengatakan pembangunan RSUD Pratama ini untuk menyahuti aspirasi masyarakat wilayah timur Aceh Utara.

Selama ini masyarakat wilayah timur cukup jauh untuk mengakses layanan rumah sakit. Fasilitas terdekat adalah RSUD Cut Meutia di Buket Rata, Lhokseumawe, yang jauhnya mencapai 60 Km dari Kecamatan Langkahan.

Menurut Bupati, fasilitas RSUD Pratama akan terus dilengkapi sejalan dengan menyiapkan regulasi untuk bisa beroperasi penuh nantinya.

“Kita doakan bersama agar RSUD Pratama ini dapat segera beroperasi, sehingga masyarakat wilayah timur Aceh Utara, seperti dari Kecamatan Langkahan, tidak perlu lagi ke Lhokseumawe untuk berobat,” kata Cek Mad, sapaan akrab Bupati Aceh Utara, seraya menambahkan RSUD Pratama ini nantinya akan diberi nama RSUD dr Muchtar Hasbi.

Pada kesempatan itu, Cek Mad kembali mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Apalagi Gubernur Aceh akan mengeluarkan aturan terbaru tentang penerapan protokol kesehatan, di antaranya dengan menerapkan sanksi atau hukuman kepada para pelanggar.

“Mari kita tetap patuh pada protokol kesehatan, ruang isolasi yang telah disiapkan ini mudah-mudahan tidak pernah terpakai jika kita semua tetap taat dan patuh pada anjuran pemerintah,” kata Cek Mad [Antara/AHN].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda