Timsel Umumkan 6 Besar Calon Komisioner Bawaslu Zona II Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah melakukan penjaringan terhadap anggota Bawaslu Kabupaten Kota berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 243/KP.01/K1/07/2023 Tentang Perubahan Kedua Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 173/KP.01/K1/05/2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028.
Sampai detik ini, tim seleksi telah melakukan berbagai proses seleksi mulai dari tahap administrasi hingga tes kesehatan dan tes wawancara.
Berdasarkan data yang diperoleh Litbang Dialeksis.com, Tim Seleksi (Timsel) Zona II calon anggota Bawaslu untuk Aceh Barat, Aceh Utara, Bireuen, Bener Meriah, Aceh Tengah, dan Kota Lhokseumawe mengumumkan nama-nama yang lulus tes kesehatan dan tes wawancara.
Aceh Barat
1. Aidil Azhar
2. Imam Mufakkir
3. Sudirman Z
4. Haswandi
5. Romi Madmola
6. Dwi Abdullah
Aceh Tengah
1. Waladan Yoga
2. Ismail Muammar
3. Darmawan Putra
4. Azza Aprisaufa
5. Hirma Astuty
6. Saradi Wantona
Aceh Utara
1. Hazimi Abdullah Cut Agam
2. Jafriadi
3. Faisal
4. Zainal Abidin
5. Sariyulis
6. Zulfadhli
7. Husna
8. Safwani
9. Iskandar
10. Syahrizal
Bener Meriah
1. Yusrijal Faini
2. Sritudi Astuti
3. Hermansyah Putra
4. Eko Ramadhan
5. Rahmadiyanto
6. Yusrin
Bireuen
1. Wildan Zacky El Ahmady
2. Rahmad
3. Muhammad Basyir
4. Abdul Halim
5. Jaswar
6. Baihaqi
Lhokseumawe
1. Dedy Syahputra
2. Lailan Fajri
3. Fakhrurrazi
4. Ayi Jufridar
5. Yuli Asbar
6. Lailan Sururi
Nama-nama yang disebut diatas, selanjutnya diminta untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatuhan yang akan dilakukan oleh Bawaslu.
Kemudian, kepada masyarakat dimohon untuk memberikan tanggapan tertulis terhadap calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota tersebut yang ditujukan kepada Ketua Bawaslu (identitas pelapor akan dirahasiakan).