Tim URC Polres Lhokseumawe Amankan Geng Pasukan Naga Hitam
Font: Ukuran: - +
Reporter : Rizkita Gita
Tim URC Polres Lhokseumawe, menangkap enam remaja yang tergabung dalam Geng Pasukan Naga Hitam (PNH), Rabu (10/4/2024) dini hari. Foto: for Dialeksis
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Tim URC Polres Lhokseumawe, menangkap enam remaja yang tergabung dalam Geng Pasukan Naga Hitam (PNH), Rabu (10/4/2024) dini hari.
Identitas ke enam remaja yang diamankan antara lain adalah RM (16 tahun), FJ (15), RF (16), DIF (16), MH (15) dan MH (19).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kasi Humas Salman Alfarasi, mengatakan mereka ditangkap setelah menerima laporan dari masyarakat bahwa ke enam remaja tersebut berkumpul di Lapangan Hiraq kawasan Jalan Merdeka, Desa Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Untuk menghindari hal yang tadak diinginkan mereka terpaksa diamankan.
"Mereka diserahkan ke Polsek Banda Sakti untuk proses lebih lanjut," kata Salman. Kamis (11/4/2024).
Kata Salman, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu lembar bendera Geng Naga Hitam serta beberapa unit sepeda motor tanpa surat-surat resmi dan beberapa unit ponsel Android.
Setelah proses penanganan di Polsek Banda Sakti, pada pukul 02.00 WIB, keenam remaja beserta barang bukti yang disita diserahkan kepada anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Lhokseumawe untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, ungkap Salman.
Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pembinaan terhadap remaja yang terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum.
Diharapkan dengan proses pembinaan yang dilakukan oleh pihak berwenang, para remaja tersebut dapat diberikan pemahaman dan arahan yang tepat untuk menjauhi perilaku negatif dan berkontribusi positif bagi masyarakat, pungkasnya.