Beranda / Berita / Aceh / Satresnarkoba Polres Aceh Utara Tangkap Pengedar Sabu

Satresnarkoba Polres Aceh Utara Tangkap Pengedar Sabu

Kamis, 04 April 2024 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap pengedar narkotika jenis sabu pada Kamis 4 April 2024 malam di kawasan Desa Glumpang Umpung Unoe Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Foto: for Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap pengedar narkotika jenis sabu pada Kamis 4 April 2024 malam di kawasan Desa Glumpang Umpung Unoe Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan 12 paket sabu siap edar, atau seberat 1,16 gram, milik pria berinisial S (32) asal warga Desa Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur. 

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera melalui Kasat Res Narkoba AKP Sunardi, mengungkapkan barang bukti sabu itu ditemukan petugas di dalam kantong celana tersangka. 

“Sabu itu dibawa dalam bungkusan rokok yang dikantongi tersangka. Di ditangkap sedang melintas di jalan menggunakan sepeda motor,” kata AKP Sunardi kepada Dialeksis.com per telepon. 

Saat ini penyidik terus melakukan penyelidikan terhadap tersangka, dari mana S membeli sabu tersebut.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda