Beranda / Berita / Aceh / Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Penyeludupan 179 Kg Sabu di Aceh Timur

Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Penyeludupan 179 Kg Sabu di Aceh Timur

Senin, 10 Oktober 2022 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Ditresnarkoba Polda Aceh, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Dirpolairud Polda Aceh, Dit Interdiksi Narkotika DJBC, Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Kepri dan Bea Cukai Langsa berhasil mengungkap dan mengamankan 179 Kg Narkotika Jenis Sabu Jaringan Indonesia-Malaysia di Aceh Timur pada Kamis (6/10/2022). [Foto: Dialeksis/ftr]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Aceh, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Dirpolairud Polda Aceh, Dit Interdiksi Narkotika DJBC, Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Kepri dan Bea Cukai Langsa berhasil mengamankan 179 Kg Narkotika Jenis Sabu Jaringan Indonesia-Malaysia.

Adapun tersangka yang ditahan yakni F (31) yang berperan sebagai Penjemput Barang. Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Wika Hardianto, S.H.,S.I.K.,M.H. kepada awak media di Aula Presisi, Mapolda Aceh pukul 13.20 WIB, Senin (10/10/2022). 

Dia menjelaskan, bahwa tepatnya pada Rabu (5/10/2022) sekira pukul 19.00 WIB adapun target berhasil masik ke Sungai Leuge Peureulak, Aceh Timur.

Mendapati itu, lanjutnya, tim Laut melakukan penyisiran dengan kapal nelayan ke Sungai tersebut. Namun, upaya tersebut gagal dikarenakan kondisi cuaca hujan dan angin yang kencang sehingga mengakibatkan boat yang ditumpangi rusak, sehingga tim harus bermalam di Kuala. 

“Tepatnya pada Kamis (6/10/2022) pagi pukul 04.00 WIB tim darat menyewa kapal nelayan untuk melakukan penyisiran disepanjang Kuala/Sungai Leuge dengan tujuan membuat jaringan yang ditargetkan semakin terdesak memindahkan barang Narkotika,” jelasnya.

Selanjutnya »     Lanjutnya lagi, tepatnya pada Kamis (6/1...
Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda