kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Sasar Beberapa Pelanggaran

Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Sasar Beberapa Pelanggaran

Minggu, 11 Desember 2022 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

[Foto: KOMPAS.COM/HADI MAULANA]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sejak surat tilang manual ditarik pelanggaran lalu-lintas meningkat. Kini polisi kembali memberlakukan tilang manual untuk menjaring pelanggaran yang tak bisa dijangkau oleh tilang elektronik.

Salah satu pelanggaran yang akan ditindak ialah pengendara yang mencopot plat nomor, memalsukan plat nomor, dan juga pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau racing.

Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum, mengatakan kebijakan untuk kembali melakukan tilang untuk beberapa pelanggaran tersebut merupakan kebijakan yang tepat mencegah tindakan kejahatan.

"Merupakan suatu inovasi dan kebijakan yang tepat untuk mempersempit ruang adanya pelanggaran hukum baru yang mengarah pada tindak pidana kejahatan," kata Budiyanto dalam keterangan resmi, Minggu (11/12/2022).

Dia mengatakan, penggunaan tilang manual dengan sasaran pelanggaran tersebut sangat tepat untuk mengurangi tindak pidana pelanggaran, dan kejahatan seperti pemalsuan, tabrak lari, dan potensi kebisingan suara yang dapat mengganggu keselamatan berlalu-lintas. 

Selanjutnya »     "Penggunan tilang manual secara selektif...
Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda