kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Tgk Irawan: Kembalikan Fungsi Pusat Layanan Autis

Tgk Irawan: Kembalikan Fungsi Pusat Layanan Autis

Selasa, 11 Mei 2021 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Hakim

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Komisi VI DPRA Tgk.H.Irawan Abdullah, meminta Pemerintah Aceh untuk segera memfungsikan kembali Pusat Layanan Autis (PLA) Aceh yang beralamat di Jalan Malikul Saleh, Gampong Lamlagang, Banda Aceh.

Kenapa? Karena, ia katakan, sejak awal Ramadhan ini, pelayanan di PLA Aceh itu sudah ditutup dan tidak berfungsi lagi. Akibatnya anak-anak penderita autis tidak bisa ikut terapi lagi sebagaimana biasanya.

“Saya sudah pernah sampaikan dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRA tentang LHP BPK RI beberapa hari yang lalu,” ungkap Tgk. Irawan Abdullah, di Banda Aceh, beberapa waktu lalu.

Irawan mengatakan akibat pelayanan di PLA Aceh itu sudah ditutup dan tidak berfungsi lagi, sebanyak 129 anak-anak penderita autis dari seluruh Aceh tidak bisa terapi lagi.

“Dan ini sangat kami sayangkan, padahal anak-anak penderita autis itu juga berhak mendapatkan pendidikan yang layak,” kata Tgk Irawan Abdullah.

Ia menjelaskan, pasca keluarnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 tentang akomodasi yang layak untuk peserta didik Penyandang Disabilitas, maka Pusat Layanan Autis (PLA) Aceh sudah terhenti.

Wakil Ketua F-PKS DPR Aceh menjelaskan gedung PLA Aceh itu dilaunching pada 6 Desember 2017 oleh Wakil Gubernur Aceh saat itu, Nova Iriansyah. Di mana gedung itu sudah didesain khusus untuk anak-anak penderita austis sehingga memudahkan mareka saat menjalani terapi.

Dengan hadirnya pusat layanan ini, diharapkan penanganan anak-anak dengan autisme dapat dilakukan sejak dini, lebih intensif dan terfokus sehingga tumbuh kembang anak menjadi lebih baik. Sehingga saat dewasa nanti mereka dapat bersosialisasi dan berkomunikasi dengan baik.

“Dari Informasi yang kami himpun, gedung PLA Aceh itu nantinya akan dialihfungsikan dan akan dijadikan sebagai kantor lain. Tentunya ini sangat menyalahi tujuan awal pendirian gedung PLA tersebut dan juga menzalimi anak-anak penderita autis,” tegas Ketua Komisi VI.

Tgk Irawan  menambahkan banyak orang tua yang anaknya terapi di PLA itu keberatan jika gedung layanan itu beralih fungsi dan dipindahkan ke tempat yang jauh dari pusat kota sehingga mempersulit orang tua.

Menurutnya, masyarakat juga ingin agar gedung PLA Aceh tetap berfungsi sesuai prosedur dan tetap berada di tempat semula.

"Dari itu kami mintakan kepada Pemerintah Aceh untuk segera menfungsikan kembali layanan PLA itu sehingga anak-anak penderita autis dapat kembali ikut terapi dan para guru pun dapat beraktifitas kembali sebagaimana biasanya,” tutupnya. [HKM]
Keyword:


Editor :
Teuku Pondek

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda