DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas.
Ketua Komisi VI DPRA Tgk.H.Irawan Abdullah, meminta Pemerintah Aceh untuk segera memfungsikan kembali Pusat Layanan Autis (PLA) Aceh yang beralamat di Jalan Malikul Saleh, Gampong Lamlagang, Banda Aceh.