Beranda / Berita / Aceh / Terkait Status Hendra Budian, Gugatan di Mahkamah Partai Golkar Sedang Berproses

Terkait Status Hendra Budian, Gugatan di Mahkamah Partai Golkar Sedang Berproses

Senin, 03 Oktober 2022 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

[Foto: Dialeksis]

DIALEKSIS.COM | Aceh - Politisi Partai Golkar Aceh, Hendra Budian saat ini sedang menempuh upaya hukum menggugat keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) dirinya ke Mahkamah Partai Golongan Karya (Golkar).

Rabu, 5 Oktober 2022 mendatang, Panitera Mahkamah Partai Golongan Karya atas perintah Hakim Ketua Mahkamah Partai Golongan Karya memanggil Hendra Budian sebagai Pemohon agar menghadap Sidang Mahkamah Partai Golongan Karya. 

Persidangan itu dilakukan atas dasar Perkara Nomor: 06/PI-GOLKAR/IX/2022 antara Hendra Budian sebagai Pemohon melawan Dewan pimpinan Daerah Partai GOLKAR Provinsi Aceh dan Dewan Pimpinan Pusat Partai GOLKAR sebagai Termohon I dan II. 

Persidangan itu akan diselenggarakan di Ruang Sidang Mahkamah Partai GOLKAR Jl. Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi Jakarta Barat, pukul 14:00 WIB. 

Selanjutnya »     Atas pemanggilan tersebut, Hendra Budian...
Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda