kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Terkait PT LMR di Aceh Tengah, Walhi: Tambang Tak Bisa Buat Masyarakat Sejahtera

Terkait PT LMR di Aceh Tengah, Walhi: Tambang Tak Bisa Buat Masyarakat Sejahtera

Jum`at, 12 Agustus 2022 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Aceh, Ahmad Shalihin. [Foto: Ist]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Organisasi konservasi lingkungan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Aceh dengan tegas menyatakan penolakan terhadap kehadiran PT Linge Mineral Resources (LMR) di Aceh Tengah

Direktur Walhi Provinsi Aceh, Ahmad Shalihin menyatakan, penolakan Walhi Aceh terhadap perusahaan tersebut disebabkan banyak faktor.

Diantaranya, karena bisa mengancam wilayah pengelolaan rakyat, bakal mencemari kejernihan Daerah Aliran Sungai (DAS) Jambo Aye karena hulu sungainya ada di Linge Abong, kemudian karena di Aceh Tengah adalah dataran tinggi maka dikhawatirkan ketika tanahnya dikeruk untuk dijadikan tambang bakal menyebabkan konstruk lingkungan rawan longsor, kehilangan situs budaya kerajaan Linge dan lain sebagainya.

Di samping itu, lanjut Shalihin, pasca diakuisisi PT LMR oleh PT Bumi Resouces Minerals Tbk (BRMS), pihaknya khawatir dampak kerusakan lingkungan yang terjadi juga bakal semakin lebih besar.

Direktur Walhi Aceh ini menegaskan, tidak pernah ada dalam tinta sejarah bahwa kehadiran perusahaan tambang bakal menyebabkan masyarakat sekitar perusahaan akan sejahtera.

“Sudah banyak kasus yang bisa kita jadikan contoh. Semua wilayah tambang itu yang pasti hanya meninggalkan kerusakan lingkungan, masyarakatnya bahkan nggak meningkat kesejahteraannya,” tegas Shalihin kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Jumat (12/8/2022).

Meski demikian, ujar Shalihin, yang menjadi point of view (sudut pandang) penolakan warga di Aceh Tengah terhadap kehadiran PT LMR dikarenakan masyarakat khawatir bakal kehilangan situs budaya kerajaan Linge dan wilayah kelola rakyat yang terancam.

Meski dengan sudut pandang demikian, Walhi Provinsi Aceh beserta dengan komunitas sipil lainnya terus melakukan pendampingan kepada masyarakat untuk mengadvokasi dan mengatur strategis yang tepat terhadap kampanye penolakan PT LMR.

Kondisi belakangan ini, Shalihin mengabarkan bahwa masyarakat di Aceh Tengah sudah terpecah belah, ada yang menolak keberadaan perusahaan, ada yang menerima bahkan ada juga yang masih abu-abu dengan harapan perusahaan akan meningkatkan sarana-prasarana pendidikan dan kesehatan di Aceh Tengah.

“Masyarakat terpecah karena janji-janji perusahaan. Perusahaan biasalah kita lihat mengiming-imingi, tapi yang ingin kami sampaikan bahwa tidak ada satupun contoh di Indonesia ini yang bekas wilayah tambang, masyarakat di sekitar tambang bisa sejahtera,” ungkapnya.

Penyelesaian Polemik

Penyelesaian polemik yang akan dilaksanakan oleh Walhi Aceh beserta dengan semua elemen masyarakat di Aceh Tengah ialah, non litigasi dan litigasi.

Non litigasi adalah proses penyelesaian polemik di luar pengadilan. Dalam hal ini, Walhi Aceh beserta komunitas sipil lainnya sedang melakukan kampanye media, penguatan komunitas, memberi pemahaman dan lain sebagainya.

Sedangkan secara litigasi, pihaknya sedang melirik dokumen terbaru yang diterbitkan, semisal dokumen izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan dokumen-dokumen lain yang bisa dijadikan batu pijakan gugatan ke pengadilan.

“Memang kita tidak bisa serta-merta terus mempublikasikan apa-apa saja strategi yang akan kita lakukan, karena memang perusahaan ini (PT LMR) nampaknya lebih pintar dari perusahaan-perusahaan yang lain,” terangnya.

Atur Strategi Satu Suara

Direktur Walhi Aceh itu menjelaskan bahwa pihaknya beserta dengan komunitas lain sedang menggodok list penolakan, penyusunan advokasi kampanye penolakan dan mengimbau soliditas masyarakat agar satu suara.

“Itu yang sedang kita godok selama ini dengan tim kecil, dan tidak melibatkan banyak orang karena memang di dalam pertemuan-pertemuan itu, mereka (perusahaan-red) tetap menyusupkan orang untuk melihat strategi apa yang kita buat,” pungkasnya.(Akh)


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda