Beranda / Berita / Aceh / Terkait Laporan Nanda Qismullah Ke Polda Aceh, Ini Respon Lukman Age

Terkait Laporan Nanda Qismullah Ke Polda Aceh, Ini Respon Lukman Age

Minggu, 24 April 2022 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Aceh - Terkait laporan Nanda Qismullah ke Polda Aceh yang melaporkan Sekjen Partai Nanggroe Aceh Lukman Age terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan menggunakan surat palsu dua minggu yang lalu.

Setelah lama tak bersuara akhirnya Lukman Age membuka suara. Setelah mendapat izin, Dialeksis.com mengutip secara lengkap pernyataan Lukman Age dilaman Facebooknya.

Berikut pernyataan Lukman Age yang dikutip Dialeksis.com, Minggu (24/4/2022)


Foto: Halaman FB Lukman Age

Lukman Age memulai bercerita di halaman faceboonya terkait laporan Nanda Qismullah, kader PNA yang membuat laporan polisi ke Polda Aceh dengan tuduhan Lukman Age "Saya" dan Sekjen DPP PNA telah melakukan tindak pidana memalsukan tandatangannya dalam kwitansi laporan dana hibah PNA dari Kesbangpol tahun 2020. 

Laporannya sudah dua minggu lalu, beberapa media termasuk media cetak ada memberitakannya. Saat itu Lukman Age tidak melakukan klarifikasi saat itu karena yang melaporkan dan yang mendukungnya adalah teman-teman juga. Kemudian langkah Lukman Age mencoba untuk membangun komunikasi, sinyal awalnya positif, namun kemudian tidak berlanjut. Selanjutnya beberapa hari lalu, Lukman Age  mendengar laporan ini akan tetap dilanjutkan, kepada dirinya dipesankan untuk menyelamatkan diri. "bang lukman yu mita cara peu lheuh droe" demikian bunyi pesannya. 

Tentunya jika memang demikian kondisinya Lukman Age akan mengikuti proses hukum yang nantinya akan berjalan. Namun karena hal ini sudah jadi konsumsi publik sedikit banyak telah mencemarkan nama saya, diantaranya setelah laporan tersebut terus terang rasa percaya diri saya menurun, saat berkomunikasi dengan orang kadang saya berpikir mungkin lawan komunikasi saya menganggap berita itu benar. Karena hal itu perlu juga saya menyampaikan kondisi yang sebenarnya dari kasus ini.

"Pertama, tuduhan bahwa saya memalsukan kwitansi atas nama Nanda Qismullah sama sekali tidak benar, karena saya menerima kwitansi atas nama yang bersangkutan sudah ditandatangani diatas materai. Dan dalam laporan tersebut ada puluhan kwitansi lain yang tidak mungkin saya konfirmasi satu persatu. Kasusnya sama seperti saat seorang staf di sebuah kantor membeli barang dari sebuah toko, lalu staf tersebut membawa kwitansi toko ke Bendahara kantor, tentu tidak ada kewajiban si Bendahara mengkonfirmasi kembali ke pemilik toko apakah kwitansi itu benar atau palsu. Dan tahapan pemeriksaan ada ranahnya sendiri dan telah dilakukan BPK, sebagai badan negara yang berhak memeriksa. Hasilnya tidak ada temuan apa-apa", jelasnya.

Dirinya menjelaskan, sejak awal berorganisasi mulai dari organisasi mahasiswa, NGO hingga berpartai,"saya senantiasa menjaga agar tidak menyalahi hukum dan etika dalam hal keuangan. Hampir semua kepanitiaan atau organisasi yang uangnya saya kelola senantiasa menyisakan dana lebih atau aset ketika saya tinggalkan, termasuk saat mengajukan pengunduran diri dari PNA," tegasnya. 

Ia melanjutkan kembali, lebih 20 tahun saya berorganisasi tidak pernah ada komplain tentang keuangan. Sehingga ketika masalah ini muncul sampai ke ranah hukum dan jadi bahan berita tentu membuat Lukkan kecil hati juga. 

Lukman kembali menjelaskan, bahwa laporan tersebut juga kurang relevan karena faktanya Nanda ada menerima uang 2 juta sesuai jumlah kwitansi yang dipermasalahkannya, dana tersebut ditransfer oleh yang ditunjuk sebagai pelaksana kegiatan dan sumbernya dari dana hibah Kesbangpol, bukti transfernya ada. 

"Sehingga jadi tanda tanya ketika Nanda yang kecipratan dana tersebut malah mempidanakan saya, sedangkan saya yang sama sekali tidak menyentuh atau memanfaatkan dana itu, lantaran setelah saya cairkan dari bank seluruh dana saya serahkan ke DPP/pelaksana kegiatan yang mengatur penggunaannya," jelasnya lagi. 

Dirinya mempertanyakan, satu lagi hal yang banyak dipertanyakan dalam kasus ini adalah mengapa "saya" yang sudah membuat surat pengunduran diri dari partai masih ikut teken laporan? Ini juga mungkin hal yang menyebabkan kawan-kawan pro KLB kecewa terhadap saya, menganggap saya membantu kubu Irwandi. 

Ia berikan fakta kejadian, bahwa pada Mei 2018 "saya" memang telah menyampaikan pengunduran diri sebagai bendahara PNA. Jawaban DPP PNA saat itu pada prinsipnya menyetujui permohonan saya, namun karena untuk merubah SK di Depkumham memakan waktu, DPP PNA meminta saya memberikan bantuan jika diperlukan sampai SK Depkumham bisa dirubah. Bantuan yang diperlukan khususnya adalah untuk penarikan dana hibah partai yang setiap tahunnya diberikan Kesbangpol dimana salah satu syaratnya adalah adanya Bendahara Umum yang diakui SK Depkumham. Lalu terjadi konflik internal di PNA, sehingga perubahan SK tersebut jadi berlarut-larut dan baru dapat diubah pada awal tahun 2022 ini. Jadinya lebih 3 tahun meski tidak aktif lagi di partai secara admistrasi saya masih Bendahara Umumnya.

Sejak Lukman "saya" membuat surat pengunduran diri ada 2 kali saya ikut membantu pencairan dana hibah Kesbangpol yakni tahun 2018 dan tahun 2020. Dari kedua pencairan dana yang saya lakukan tersebut tak ada yang masuk kantong pribadi, setelah cair langsung saya serahkan ke pengelola yang telah ditunjuk dan dalam penggunaannya saya tidak ikut terlibat, karena memang tidak lagi aktif dalam keseharian partai. Saya sadar ada resiko bagi saya saat ikut membantu pencairan dana tersebut, namun karena pernah mengalami beratnya mencari dana untuk kas partai hal ini tetap saya lakukan, agar dana yang telah ada tidak hangus. Saya lakukan dengan pertimbangan tersebut untuk tahun 2018 saat belum ada kubu Irwandi dan KLB, juga saat tahun 2020 yang meskipun dipegang oleh kubu Irwandi dananya ada mengalir ke beberapa teman dari kubu KLB.

"Saya juga memahami kalau laporan polisi ini karena adanya konflik internal di PNA sasaranya mungkin bukan saya, karena sebelum konflik itu terjadi saya termasuk ikut berusaha mencegahnya. Namun banyak juga hikmahnya yang bisa diambil ketika ekses konflik ini ikut menimpa diri saya, selain memperkaya pengalaman dalam berorganisasi," tutupnya (Faj)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda