Terkait Aplikasi Pemantau Pencegahan Covid-19, Pemerintah Aceh Apresiasi Terobasan Pusat
Font: Ukuran: - +
Reporter : Roni/Biyu
Kepala Biro Humpro Setda Aceh, Muhammad Iswanto. [IST]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah pusat sedang membangun sistem aplikasi monitoring dan pelaporan Covid-19 berbasis teknologi digital.
Aplikasi ini nantinya dapat digunakan untuk memantau penegakkan kedisiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara menyeluruh.
"Saya rekomendasikan agar satgas bersama TNI, Polri, Satpol PP sampai ke Babinsa dan Babinkamtibmas untuk memanfaatkan aplikasi ini dalam memantau pelaksanaan protokol kesehatan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Selasa (6/10/2020).
Dalam waktu dua minggu, Menko Luhut menargetkan tim Ahli Kemenko Marves bersama dengan Satgas Covid 19 akan selesai membangun sistem aplikasi. "Langkah pencegahan di hulu menjadi upaya yang sangat penting untuk mengurangi angka terkonfirmasi positif Covid-19," tambahnya.
Menanggapi arahan pusat untuk menggunakan aplikasi tersebut, Pemerintah Aceh sangat mengapresiasi terobasan ini mengingat akan membantu kerja-kerja pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19.
"Aplikasi ini suatu terobosan, dan pemerintah Aceh sangat mengapresiasi langkah yang ditempuh oleh pemerintah pusat," kata Kepala Biro Humas dan Protokol (Humpro) Setda Aceh, Muhammad Iswanto saat dihubungi Dialeksis.com, Selasa (6/10/2020).
Kebijakan ini juga menurutnya sangat membantu efektivitas kerja satgas agar menjadi lebih optimal dalam melakukan penanganan penularan Covid-19.
"Semoga keberadaan aplikasi ini berdampak signifikan dan berkontribusi besar terhadap penanganan Covid-19 nantinya," pungkas Muhammad Iswanto, Kepala Biro Humpro Setda Aceh.