Beranda / Berita / Aceh / Tenaga Honorer Tidak Lulus Tahap Seleksi PPPK Bakal Dilakukan Pemetaan Kembali

Tenaga Honorer Tidak Lulus Tahap Seleksi PPPK Bakal Dilakukan Pemetaan Kembali

Selasa, 14 Juni 2022 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Auliana Rizki

Tangkapan layar Asisten Administrasi Umum Setda Aceh, Dr. H. Iskandar di kanal YouTube tvriacehofficial, Selasa (14/6/2022), mendiskusikan tentang nasib honorer. 


DIALEKSIS. COM | Banda Aceh - Asisten Administrasi Umum Setda Aceh, Dr. H. Iskandar berharap agar pemerintah pusat dapat bijaksana terkait nasib honorer yang akan dihapus tahun 2023.

Hal itu disampaikan oleh Dr. H. Iskandar pada kanal Youtube tvriacehofficial yang bertemakan“Nasib Honorer”, Selasa (14/6/2022) dalam merespon kebijakan yang sudah dikeluarkan pemerintah pusat melalui KemenPANRB bahwa tenaga honorer akan dihapus tahun 2023. 

"Kebijakan ini bukanlah mudah. Apalagi tenaga kontrak di Aceh selain guru, saat ini capai 10.300 orang lebih. Ia melihat pada prinsipnya Aceh memiliki tenaga-tenaga kontrak yang handal bahkan talenta tenaga kontrak melebihi Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu sendiri," tuturnya.

Iskandar mengatakan, tenaga kontrak adalah kaum kolomilenial yang belajar sungguh-sungguh, begitu mereka menerima tantangan dari pemerintahan mereka bekerja sepenuh hati. Ia berharap, pengalihan ini dapat berjalan mulus. 

Dalam hal ini, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah juga telah menyampaikan kebijakan secara umum dalam pertemuan gubernur se-Indonesia, di mana harapannya agar pemerintah pusat bijaksana dalam transisi ini. Ada hal yang lebih penting dari itu, bagaimana membuat pertumbuhan ekonomi itu tetap tumbuh dan terjaga.

“Daya beli masyarakat tetap tinggi melalui kelompok masyarakat yang hari ini disebut tenaga kontrak, mereka mendapatkan pekerjaan lalu pendapatan dari pemerintah digunakan untuk kehidupan sehari-hari, dengan sendirinya lapangan kerja terbuka,” ucapnya dalam diskusi tersebut.

Iskandar juga menambahkan, tenaga kontrak kabupaten/kota lebih miris, uang yang diberikan sangat rendah per bulannya, tapi mereka tetap loyal dan setia melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang mereka miliki. 

Lanjutnya, tahapan yang sedang pemerintah Aceh lalui adalah pemetaan sesuai dengan arahan kementerian. Pihaknya memetakan 10 ribu lebih tenaga kontrak Aceh, mana yang melaksanakan tenaga kontrak fungsional yang kemudian memenuhi persyaratan kelompok Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). 

Begitu nanti sudah terpetakan, tenaga kontrak yang memenuhi syarat akan mengikuti seleksi. Dan seleksi juga bukan sekali seperti P3K kemarin guru. Lulus dua gelombang juga sehingga yang lulus P3K capai hingga 2 ribu lebih dari kuota yang diberikan capai 5 ribuan.

“Jadi kualitas teman-teman akan teruji, karena tenaga kontrak yang milenial, tanggap, dan rajin belajar akan lulus seleksi tersebut,” jelasnya lagi. 

Dan yang tidak lulus baru diketahui setelah tahapan seleksi, proses pemetaan itu yang harus dilakukan kembali. Apakah mereka akan bergabung dengan teman-teman outsourcing atau mereka bisa menjadi tenaga utama dalam mendukung Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Sehingga reduksi-reduksi itu kita sisakan seminimal mungkin, bahkan ada ide yang menarik karena kita punya dana besar yang bisa kita dorong munculnya usaha-usaha milik daerah, dan nantinya bisa berkontribusi di sana,” tambahnya.

Itu adalah salah satu bentuk partisipasi rakyat dalam organisasi pemerintah. Partisipasi sudah ada, hanya saja perlu didorong kembali sesuai dengan talenta masing-masing.

“Ini momentum yang baik untuk menata kembali organisasi-organisasi yang sehat, rakyat yang bekerja di sektor pemerintah juga mendapatkan benefit yang pantas untuk melangsungkan hidup yang layak,” pungkasnya. [AU]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda