Beranda / Berita / Aceh / Kepala BKA: Tenaga Honorer yang Tidak Lulus Bakal Dilakukan Outsourcing

Kepala BKA: Tenaga Honorer yang Tidak Lulus Bakal Dilakukan Outsourcing

Senin, 06 Juni 2022 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Auliana Rizki

Tangkapan layar diskusi Kanal Youtube RRI Banda Aceh terkait "Tenaga Honorer Dihapus pada 2023, Bagaimana Tenaga Honor di Aceh?", Senin (6/6/2022).


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abdul Qahar mengatakan, tenaga honorer yang tidak lulus menjadi PNS atau ASN PPPK, nanti akan dilakukan outsourcing.

Hal itu disampaikan Abdul Qahar di Kanal Youtube RRI Banda Aceh terkait "Tenaga Honorer Dihapus pada 2023, Bagaimana Tenaga Honor di Aceh?", Senin (6/6/2022).

Ia menyebutkan, kondisi tenaga kontrak di Aceh, selain guru, saat ini capai 10.543 orang. Diantaranya ada tenaga administrasi berjumlah 3016 dan tenaga teknis 5884, semua itu terverifikasi dari jenjang S3 hingga Pendidikan Sekolah Dasar (SD). 

"Sedangkan guru capai 13 ribuan tenaga honorer, namun ada sebagian sudah lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik tahap 1 dan 2 dari formasi yang diberikan sebanyak 5218 yang lulus 2318 orang, kemudian untuk formasi tahap 3 masih ditunggu tanggal seleksinya nanti," tuturnya.

Abdul Qahar juga menyampaikan, tahun 2021 lalu pemerintah Aceh sudah mengusulkan seluruh honorer ini mendapatkan formasi karena ada banyak yang telah lama mengabdi. 

"Pemerintah Aceh usulkan hal ini pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPanRB), namun sampai saat ini belum diberikan formasi tersebut," ucapnya.

Upaya ini dilakukan jauh hari sebelum penyataan ini (penghapusan honorer) dikeluarkan yakni pada Juli 2021. Tidak hanya itu, pada saat Rapat Koordinasi (rakor), ia bersama Gubernur Aceh hadir dalam rakor tersebut dan hal ini disampaikan lagi namun hingga sekarang belum juga turun formasi yang diusulkan.

"Jauh-jauh hari, kami melakukan upaya untuk pengangkatan honorer yang ada di Aceh bahkan sebelum isu ini keluar," imbuhnya. 

Lanjutnya, terkait tenaga honorer yang sudah direkrut juga tidak lulus maka sesuai dengan amanah dari surat Menpan, tenaga honorer akan diberdayakan sesuai dengan tenaga ahli daya (outsourcing).

"Nanti kalau memang tidak lulus, akan kita lakukan outsourcing pada bagian mana saja. Baik itu sopir, keamanan, atau sejenisnya," pungkasnya. [AU]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda