Beranda / Berita / Aceh / Tausiyah MPU: Pj Gubernur Putra Terbaik Aceh

Tausiyah MPU: Pj Gubernur Putra Terbaik Aceh

Rabu, 11 Mei 2022 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali. [Foto: Istimewa]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh belum lama ini mengeluarkan Tausiyah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Calon Penjabat (Pj) Gubernur Aceh dan Bupati/Wali Kota.

Salah satu isinya, Ulama menginginkan Pj Gubernur Aceh adalah Sosok Putra terbaik Aceh.

Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali atau akrab disapa Lem Faisal menyebutkan, MPU sudah mengeluarkan rekomendasi terkait Tausyiah MPU terkait Pj Gubernur Aceh dan Bupati/Walikota.

“Didalamnya ada 7 Poin,” ucapnya kepada Dialeksis.com, Rabu (11/5/2022).

Kemudian, Lem Faisal mengatakan, di dalam 7 Point itu yang paling sangat menonjol itu adalah dengan memperhatikan Putra/Putri terbaik Aceh. 

Adapun 4 nama yang berkembang dalam mubes ulama se-Aceh sebelum Ramadhan lalu diantaranya; Dr. Drs. Safrizal Z.A., M.Si, Dr. Ir. Indra Iskandar, M.Si, Ir. T. Iskandar, M.T. dan H. Taqwallah, M.Kes.

Lem Faisal menyebutkan, dalam rapat itu agar Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dapat mempertimbangkan Putra terbaik Aceh. 

“Aceh itu memiliki putra terbaik Aceh yang memenuhi syarat untuk menjadi Pj Gubernur Aceh,” pungkasnya.

 Adapun 7 point Tausiyah itu adalah sebagai berikut:

 Pertama; Pj Gubernur Aceh harus setia kepada Pancasila dan UUD 1945.

Kedua; beragama Islam dan Bertaqwa kepada Allah SWT.

Ketiga; tidak terlibat Korupsi.

Keempat; memahami dan menghargai kearifan lokal Aceh.

Kelima; MPU menginginkan Pj Gubernur Aceh adalah sosok putra terbaik Aceh.

Keenam; memiliki integritas yang tinggi.

Ketujuh; bisa mengayomi seluruh komponen masyarakat Aceh.

Adapun draf tausiyah tersebut sudah diserahkan oleh Ketua MPU Aceh kepada Gubernur Aceh, Nova Iriansyah untuk disampaikan kepada Presiden RI terkait penunjukan Pj Gubernur Aceh. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda