Tantawi Anggota DPRA Mendukung Proyek Tahun Jamak
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polemik proyek multiyers 2020-2022 Pemerintah Aceh masih terus berpolemik karena tetap berjalan, walau keputusan kelembagaan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menolaknya. Namun sebagian anggota dewan banyak mendukung, salah satunya Tantawi, S.IP Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Demokrat mendukung pelaksanaan proyek tahun jamak Pemerintah Aceh karena bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Kami sangat mendukung pelaksanaan proyek tahun jamak tersebut karena akan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat," ujarnya Jumat (4/9/2020) .
Tantawi lebih lanjut menjelaskan, sebelumnya, Pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran mencapai Rp2,7 triliun untuk sejumlah proyek tahun jamak 2020-2022 guna membangun sejumlah ruas jalan dan irigasi di beberapa kabupaten/kota.
Ia menambahkan, pembangunan ruas jalan yang dibiayai anggaran tahun jamak atau "multiyears" itu semuanya berada di pedalaman.
Dengan adanya pembangunan ruas jalan pedalaman tersebut, akan membuka keterisolasian daerah. Terbukanya isolasi daerah tersebut, maka memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Inilah yang kami inginkan. Karena itu, kami sangat mendukung program Pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran membiayai pembangunan ruas jalan dengan sistem tahun jamak," kata Tantawi.
Tantawi menegaskan bupati bersama masyarakat yang menjadi lokasi proyek tahun jamak tersebut menunggu realisasinya. Sebab itu, proyek-proyek tersebut tidak boleh dihentikan atau dibatalkan.
"Masyarakat saat ini, khususnya di pedalaman membutuhkan pembangunan infrastruktur seperti jalan. Dan ini juga sangat prospek bagi upaya meningkatkan perekonomian masyarakat. Karena itu, kami mendukung proyek tahun jamak tersebut," demikian tutup Tantawi.