Beranda / Berita / Aceh / Tangkap Eks Panglima GAM Buron Kasus Korupsi, GeRAK Aceh Apresiasi Kinerja KPK

Tangkap Eks Panglima GAM Buron Kasus Korupsi, GeRAK Aceh Apresiasi Kinerja KPK

Rabu, 25 Januari 2023 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini

Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil menangkap buron kasus korpus Izil Azhar. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 24 Januari 2023.

Izil Azhar ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam perkara bersama Irwandi Yusuf, selaku Gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012, dalam kasus menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

"Buntut penangkapan terhadap DPO kasus korupsi atas nama Izil Azhar alias ayah merin oleh KPK kemarin adalah sebuah langkah maju bagi lembaga anti rasuah,” kata Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani kepada DIALEKSIS.COM, Rabu (25/1/2023) di Banda Aceh. 

"Ayah Merin telah masuk menjadi DPO sejak tahun November 2018 dan penangkapan ini sekaligus menjadi pintu masuk untuk membongkar mega gurita korupsi di tubuh BPKS Aceh,” tambah Askhalani.

Sebelumnya, menurut Askhalani, dalam persidangan terhadap terpidana atas nama sudara R mantan kepala BPKS pada tahun 2007 diketahui bahwa berdasarkan keterangan para pihak yang diperiksa oleh KPK dan keterangan fakta persidangan, terungkap adanya aliran dana lain yang mengalir selain kepada Izil Azhar.(ZA)

Berdasarkan dokumen diketahui ada sebanyak Rp 40 M lebih dana yang mengalir kepada para phial lainnya.

“Ini menjadi harapan publik bagi KPK untuk mendalami keterlibatan aktor lainnya yang konon uang ini dijadikan bancakan dan sapi perah terhadap lembaga BPKS oleh pihak-pihak yang memperkaya diri sendiri dan kelompok, sehingga tentu ini menjadi momentum yang tepat bagi KPK untuk menegakkan keadilan hukum,” kata Askhalani.

Menurut Askhalani, penangkapan ini menjadi sesuatu yang sangat berharga, selain untuk proses penegakan hukum juga menjadi efek kejut bagi pihak lain yang selama ini menjadikan Aceh sebagai tempat untuk mendapatkan keuntungan pribadi. 

"Dimana korupsi yang semakin canggih selama ini tidak mendapat perhatian khusus, maka diharapkan dengan adanya proses ini tentu menjadi momentum yang baik bagi KPK untuk membongkar siklus gurita korupsi di serambi Mekkah,” ujar Askhalani.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda