Tanggapi Somasi, Waketum KONI Aceh: Dukungan Terhadap Abu Razak Tidak Direncanakan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
Waketum I KONI Aceh, Teuku Rayuan Sukma. [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Putusan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh yang menetapkan dukungan terhadap Kamaruddin Abu Bakar atau akrab disapa Abu Razak sebagai calon ketua umum KONI Aceh masa bakti 2022-2026 dianggap telah mencurangi aturan dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) lembaga tersebut.
Atas anggapan tersebut, Wakil Ketua Umum I KONI Aceh, Teuku Rayuan Sukma pada akhirnya juga angkat bicara.
T Rayuan Sukma menegaskan bahwa hasil dari Rakerprov KONI Aceh yang menyatakan dukungan terhadap Abu Razak sebagai calon ketua umum murni berdasarkan dukungan mayoritas, karena Muzakir Manaf atau Mualem tidak bisa ikut lagi lantaran sudah menjadi Ketum KONI Aceh selama dua periode.
“Dukungan Abu Razak itu muncul atas kesepakatan yang dilakukan di dalam Rakerprov. Mereka menyatakan mendukung, kan nggak ada yang salah orang mendukung untuk ke depan. Makanya di dalam Rakerprov kita klik bahwa untuk ke depan kami mendukung Abu Razak sebagai ketum KONI yang akan datang,” jelas T Rayuan Sukma kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Minggu (18/12/2022).
Ia melanjutkan, pengurus yang mendukung Abu Razak sebagai Ketum KONI Aceh juga menyertakan bukti fisik, yang mana bukti fisik itu berupa surat dukungan yang ditandatangani langsung oleh Ketua KONI daerah yang bersangkutan.
“Makanya ini dijadikan sebagai salah satu keputusan Rakerprov, bahwa ada pernyataan dukungan buat Abu Razak. Ada 58 surat dukungan dari pengurus provinsi, kemudian juga ada 22 surat dukungan dari KONI kabupaten/kota,” ungkap dia.
“Artinya ini memang bukan direncanakan, tetapi kami anggap sebagai dukungan spontan dari peserta pada saat kami menyatakan Mualem tidak bisa dipilih lagi karena sudah dua periode Ketum KONI Aceh,” tambah T Rayuan Sukma.
Di samping itu, Waketum I KONI Aceh itu menjelaskan bahwa di saat Rakerprov KONI berlangsung dahulu, tidak ada satupun pengurus provinsi maupun dari daerah yang absen.
“Di dalam rapat kerja itu diikuti oleh semua kabupaten/kota dari anggota KONI yang ada, kemudian pengurus provinsi juga tidak ada satu pun yang tidak hadir,” kata T Rayuan Sukma.
Tanggapi Somasi
Ketua KONI Banda Aceh, Hamdani Basyah melalui kuasa hukumnya, Nourman Hidayat menyatakan siap mensomasi pengurus KONI Aceh periode 2019-2022.
Selanjutnya » Somasi tersebut dilayangkan lantaran Rak...